PALU, WARTASULAWESI.COM – Sejarah kelam dalam olahraga Indonesia kembali terjadi, dimana telah terjadi insiden tewasnya ratusan supporter sepak bola selepas laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Himpinan Pemuda Alkahiraat (HPA), HS Husen Idrus Alhabsyi, kejadian itu merupakan kelalaian fatal yang dilakukan oleh pihak penyelengara kegiatan dan juga bobroknya prosedur pengamanan yang dilakukkan oleh aparat Kepolisian.
Dugaan sementara, kerusuhan menelan banyak korban meninggal dunia dan luka-luka itu, diakibatkan karena terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata oleh aparat keamanan.
“Padahal sudah jelas, penggunaan gas air mata dilarang oleh Federation Internationale de Football Association (FIFA),” kesal HS Husen Idrus Alhabsyi.
Dikatakan, regulasi yang dikeluarkan FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api, dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.
Dari peristiwa tersebut, PP HPA mengecam keras atas tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan supporter yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur.
Olehhya, PP HPA menyatakan sikap; meminta kepada Presiden RI agar memecat Ketua Umum PSSI, meminta kepada Kapolri RI agar memecat Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang, serta mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian saat mengamankan stadion.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
“Saya meminta segenap pengurus disetiap daerah, agar menyerukan kepada seluruh anggota Himpuna Pemuda Alkhairaat diseluruh Indonesia untuk bersama-sama menyampaikan duka cita yang mendalam atas kebrutalan tindakan yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang dan ratusan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022,” tandas HS Idrus Alhabsyi. (***)