PALU – Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) kabarnya sudah dilakukan penertiban oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Sulteng belum lama ini.
Namun sangat disayangkan, penertiban PETI di Desa Lobu yang telah merusak lingkungan sekitar itu terkesan ditutupi. Pihak kepolisian enggan memberikan keterangan, meski sudah berkali – kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA).
Konfirmasi pertama kepada Dirkrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setiawan pada tanggal 14 Juni 2024 namun tidak dibalas meski pesan terkirim dan dibaca. Konfirmasi kedua tanggal 15 Juni 2024, dijawab namun dengan kalimat singkat.
“Siap Bang,” balas Kombes Bagus Setiawan melalui pesan WA kemudian disusul dengan stiker dengan kalimat “Siap Salah”.
Konfirmasi ketiga terkait penertiban PETI di Lobu dilakukan tanggal 16 Juni 2024 atau sehari sebelum lebaran Idul Adha 1445 Hijriah, juga tidak dibalas.
Kombes Pol. Bagus Setiawan, hanya membalas ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha yang dikirimkan melalui pesan WA-nya. Sementara terkait masalah pernertiban PETI di Lobu, Dirkrimsus Polda Sulteng itu sama sekali tidak menanggapi.
Konfirmasi keempat tanggal 19 Juni 2024, dengan menyebutkan poin – poin konfirmasi yakni; Apakah benar sudah dilakukan penertiban PETI di Lobu, jika benar apa ada barang bukti (BB) yang disita dan apakah Dirkrimsus sudah mengendus para pemilik alat yang melakukan aktivitas di lokasi PETI Desa Lobu.
Konfirmasi keempat ini, juga sama sekali tak ditanggapi Dirkrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Bagus Setiawan.
Konfirmasi kelima pada tanggal 22 Juni 2024, dimana poin – poin konfirmasi sama persis dengan yang telah dikirimkan sebelum – sebelumnya. Namun sayang, konfirmasi kelima ini juga tak direspon sama sekali.
Tak puas dengan konfirmasi yang tak dijawab – jawab oleh Dirkrimsus Polda Sulteng, wartawan lalu melakukan konfirmasi juga ke Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Anang Mustaqim pada tanggal 21 dan 22 Juni 2024 dengan mengirimkan juga poin – poin konfirmasi ke Dirkrimsus Polda Sulteng.
Namun lagi – lagi sayang, konfirmasi ini pun juga tak dibalas Kasat Reskrim Polres Parimo padahal pesan terkirim dan dibaca.
Wartawan bahkan juga melakukan konfirmasi langsung ke Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K .,S.H.,MH pada tanggal yang sama.
Namun sangat disayangkan, orang nomor satu di Polda Sulteng ini juga tak menjawab konfirmasi wartawan. Padahal pesan yang juga dikirim melalui pesan WA itu terkirim dan terbaca.
Dengan tidak dijawabnya rentetan konfirmasi wartawan terkait penertiban PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong menimbulkan spekulasi ada apa sebenarnya, kenapa pihak kepolisian seperti kompak enggan menjawab konfirmasi wartawan.
Apakah ada yang ditutupi pihak kepolisian, sehingga tidak mau sama sekali menjawab konfirmasi wartawan.
Sebelumnya, informasi yang diterima wartawan, pihak kepolisian sudah melakukan penertiban PETI di Desa Lobu pada awal Juni 2024. Namun sangat disayangkan, saat dikonfirmasi kebenaran informasi itu, pihak kepolisian malah bungkam.
Untuk diketahui, aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupatan Parigi Moutong (Parimo) telah menggunakan puluhan alat berat jenis exavator untuk menggali material tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kabupaten Parigi Moutong.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, puluhan alat berat tersebut merupakan gabungan dari sejumlah oknum pemodal, yang tersebar di beberapa lokasi. Adapun lokasi yang terdapat alat berat untuk mengeruk material yang mengandung emas tersebut diantaranya, Nasalane ada 8 unit alat berat dan di Bengka 4 unit exavator.
Kemudian, untuk mengeruk material mengadung emas juga ditempatkan sejumlah alat berat di Lemon. Dari sejumlah alat berat jenis exavator tersebut dikabarkan dimiliki sejumlah oknum sekaligu sebagai pemodal yang berinisial JM, AE, JL, SN, HD, PL, dan HB.
Adapun alat berat yang beroperasi di Nasalane sebanyak 8 unit, di mana 5 unit diantaranya diduga milik JL, dan 3 unit yang belum diketahui nama pemiliknya. Sementara pemilik alat berat berinisial SM mengoperasikan exavatormya di Bengka sebanyak 4 unit.
Kemudian, sejumlah alat berat lainnya yang beroperasi di Lemo disebut-sebut adalah milik JM dan AE. Sedangkan alat berat yang saat ini bekerja di lokasi Bengka milik HB. ***