DONGGALA, WARTASULAWESI.COM – Pemerintah Kabupaten Donggala bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) resmi menandatangani kerja sama penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di Kantor Bupati Donggala, Selasa (2/9/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen percepatan digitalisasi keuangan daerah, yang bertujuan mempercepat proses pencairan anggaran, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas penggunaan APBD.
Direktur Utama Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, SE, mengatakan penerapan SP2D Online akan membawa perubahan signifikan dalam sistem keuangan pemerintah daerah.
“Dengan SP2D Online, pencairan anggaran Pemda Donggala dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Ini merupakan bentuk dukungan Bank Sulteng terhadap tata kelola keuangan daerah yang modern dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan penerapan SP2D Online menjadi terobosan penting dalam meningkatkan transparansi dan mempercepat pelayanan publik.
“Penerapan SP2D Online dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, mengurangi tindak kecurangan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Saya berharap seluruh OPD memahami tata cara penggunaan aplikasi SIPD RI khususnya SP2D Online, melakukan sinkronisasi data keuangan secara real-time, dan membangun budaya kerja yang transparan, tertib, serta akuntabel,” tegasnya.
Dengan penerapan SP2D Online, penyaluran anggaran pembangunan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Donggala diharapkan lebih cepat sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Bank Sulteng optimistis kolaborasi ini akan menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, dan berbasis digital. ***