PALU, WARTASULAWESI.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenga (BPPW) menggelar acara Ground Breaking Pembangunan Infrastruktu Permukiman Kawasan Talise sebagai awal dimulainya pelaksanaan pekerjaan Pembanguna Hunian Tetap (Huntap) di Kawasan Talise, Senin (26/9/2022).
Kasubdit Wilayah III Kementrian PUPR, Herman Tobo dalam sambutannya mengatakan, sesuai rencana Huntap yang akan dibangun di Kawasan ini berjumlah 559 unit di atas lahan seluas 46,8 Hektar.
Dikatakan, rehabilitasi dan rekonstruksi Pascabencana Sulawesi Tengah (Sulteng) sempat terhamba akibat pandemi Covid-19. Namun seiring dengan pemulihan situasi dari pandemi, proyek rehabilitasi dan rekonstruksi mulai bergerak kembali.
Kementerian PUPR hadir untuk menata dan membangun kembali infrastruktur publik serta kawasan permukiman yang antara lain berupa Hunian Tetap (Huntap).
“Upaya tersebut diwujudkan melalui penyediaan infrastruktur permukima yang andal, mengedepankan aspek mitigasi bencana, adaptif terhadap perubahan iklim, inklusif, serta berkelanjutan,” ujar Herman Tobo.
Dia menyampaikan, pembangunan Huntap Talise merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami dan Liquefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah, melalu Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan, Kementerian PUPR berkolaborasi dalam membangun Huntan relokasi dan infrastruktur permukimannya dalam 3 kategori yaitu skala besar (kawasan), satelit dan mandiri. Huntap relokasi pun, dibangun sebagai sebuah kawasan permukiman baru dengan kelengkapa infrastruktur permukimannya.
Herman Tobo menjelaskan, Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan kawasan permukiman melalui 4 strategi utama dalam pola penanganan kawasan khusus.
Strategi pertama, selalu berusaha berada bersama masyaraka untuk memberikan penanganan infrastruktur publik sesuai kebutuhan masyarakat. Kedua, peningkata infrastruktur yang berketahanan (resilient) dalam menghadapi bencana. Ketiga, mendoron pengembangan ruang publik yang lebih tangguh dalam menghadapi bencana. Keempat, peningkata kesiapsiagaan menghadapi bencana dan koordinasi lintas sektor dan instansi dalam penangana tanggap darurat bencana.
Dia menyampaikan bahwa Pembangunan Kawasan Hunian Tetap Talise dilaksanakan secara kolaboratif oleh empat balai yakni Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah melaksanakan pembanguna infrastruktur di dalam kawasan permukiman, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II melaksanakan pembangunan unit hunia tetap, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Palu melaksanakan pembangunan jalan dan akse menuju kawasan huntap, serta Balai Wilayah Sungai Sulawesi III melaksanakan pembangunan sumber air baku untuk melayani kawasan Huntap.
“Sementara Pemerintah Daerah melaksanakan penyediaan lahan, perizinan dan operasional serta pemeliharaan,” ujar Herman Tobo.
Pada kesempatan itu, Herman Tobo menyampaikan bahwa sejak tahun 2019, Kementerian PUPR telah membangun 1.679 unit Huntap dan akan dilanjutkan pembangunannya sebanyak 4.089 unit yang salah satunya lokasinya berada di Huntap Talise. Huntap Talise ini akan menampung 599 unit huntap.
“Ground Breaking ini merupakan tanda dimulainya Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Talise Kota Palu oleh Ditjen Cipta Karya melalui Bala Prasarana Wilayah Sulawesi Tengah dalam penyediaan infrastruktur permukiman huntap,” paparnya.
Pekerjaan ini katanya, telah terkontrak pada 7 September 2022 dan saat ini telah dilaksanakan persiapan-persiapan untuk percepatan pelaksanaannya. Lingkup kegiatannya antara lain; pekerjaan pembangunan jalan dan drainase lingkungan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) dan infrastuktur persampahan serta Ruang Tebuka Hijau (RTH).
Infrastruktur permukiman tersebut, dibangun dengan berorientasi pada infrastruktur yang berketahanan (resilient) dalam menghadapi bencana dan universal access dengan mengedepankan aspek lingkungan.
Di Kawasan Huntap Talise ini juga akan dibangun RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang berfungsi sebagai mitigasi bencana, tempat interaksi sosial, olah raga dan wisata bagi masyarakat Kota Palu. Dengan adanya fasilitas yang didukung dengan pemandangan alam yang indah, Huntap Talise nantinya akan menjadi kawasan hijau yang diimplementasikan melalui gerakan penanaman vegetasi peneduh untuk menyerap polusi sehingga dapat meningkatkan kualitas udara di sekitarnya.
“Untuk itu, peran Pemerintah Daerah dan masyaraka penghuni Huntap Talise perlu berperan aktif dalam mewujudkannya,” pintanya.
Lebih lanjut dikatakan, pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Talise Kota Palu didukung pendanaan Bank Dunia melalui Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP), sehingga harus memenuhi persyaratan perlindungan lingkungan dan sosial sesuai standar Bank Dunia serta perundang-undangar yang berlaku di Indonesia.
Kementerian PUPR telah menyiapkan pembangunan Huntap Talise sejak Tahun 2020. Proses penyiapan lahan dan penyusunan Dokumen Penyediaan Lahan (LAP) yang kemudian atas permintaan Bank Dunia untuk diubah formatnya menjadi Due Diligence Report, telah melalui proses yang panjang dan dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Kota Palu, stakeholder terkait dan Kementerian PUPR.
Untuk itu, Kementerian PUPR mengajak seluruh pihak saling bahu membahu untuk mengawa Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Talise Kota Palu dan melaksanakan action plan yang telah disepakati dalam dokumen tersebut.
“Setelah infrastruktur ini selesai dibangun, agar dapa segera dilakukan serah terima kelola sehingga pemanfaatannya dapat terarah dan terjaga dengan baik yang didukung dana operasi dan pemeliharaan oleh Pemerintah Kota Palu,” tandasnya. MH