PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh kendaraan dinas lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (29/9/2025).
Sidak digelar di halaman Kantor Gubernur Sulteng.
Dalam sidak tersebut, Gubernur menegaskan bahwa penertiban kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah.
Ada dua fokus utama yang menjadi perhatian, yakni kondisi fisik kendaraan dan kesesuaian penggunaannya dengan aturan yang berlaku.
“Yang pertama, kami ingin mengecek fisik kendaraan, apakah masih ada, berapa usianya, layak digunakan atau tidak, serta bagaimana perawatannya. Yang kedua, memastikan kendaraan tersebut digunakan sesuai ketentuan, karena ada aturan yang jelas tentang siapa berhak menggunakan kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu, baik untuk pimpinan maupun pejabat eselon II, III, dan IV,” jelas Anwar Hafid.
Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang telah berusia lebih dari tujuh tahun.
Menyikapi hal itu, Gubernur menginstruksikan agar kendaraan yang tidak layak pakai segera dilelang untuk mengurangi biaya pemeliharaan serta membuka peluang pengadaan unit baru yang lebih efisien.
“Penertiban peralatan ini adalah bagian dari pelaksanaan program Berani Berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa aset pemerintah digunakan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah. ***