PALU, WARTASULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulteng Tahun Anggaran (TA) 2022 di sidang ruang utama DPRD Sulteng, Senin (10/4/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua I H.M Arus Abdul Karim, Wakil Ketua II Hj. Zalzulmida A. Djanggola, Wakil Ketua III H. Muharram Nurdin serta dihadiri lebih dari setengah jumlah Anggota DPRD Sulteng.
Sementara dari pihak eksekutif, dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Drs. H. Ma’mun Amir bersama kepala – kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.
Wagub yang membacakan LKPJ Gubernur tahun 2022 menyampaikan, dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulteng tahun 2022, target pendapatan sebesar Rp4.734.258.150.163. Namun dalam realisasinya, pendapatan daerah setelah perubahan sampai tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp4.895.472.162.359 atau 103,41 persen.
Adapun rincian pendapatan yakni :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi sebesar Rp1.535.532.842.644 atau 98,31% dari target sebelumnya sebesar Rp1.561.939.035. Adapun rincian PAD yang terealisasi yakni; pajak daerah sebesar Rp1.294.028.035.420 dari target Rp1.110.000.000.000, retribusi daerah sebesar Rp13.134.648.510 dari target Rp14.857.250.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp36.390.219.835 dari target sebelumnya Rp157.141.965.692, lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp191.979.938.879 dari target sebelumnya Rp279.939.819.818.
- Pendapatan transfer, terealisasi sebesar Rp3.319.202.639.678 dari target Rp3.136.463.381.169 atau melampaui dari target. Adapun rincian pandapatan transfer yakni; Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp572.451.108.014 dari target sebelumnya Rp370.746.895.169, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.488.995.344.513 dari target Rp1.494.941.239.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1.196.798.117.151 dari target Rp1.273.352.867.000, Dana Insentif Daerah (DID) terealisasi sebesar Rp60.958.070.000.
- Lain – Lain Pendapatan Yang Sah, terealisasi sebesar Rp40.736.680.037 dari target yang ditetapkan Rp35.855.733.484 atau 113,61 persen dengan rincian Pendapatan Hibah sebesar Rp35.855.733.484.
Sementara untuk belanja daerah, hingga tanggal 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp4.825.333.666.427 dari target yang ditetapkan sebesar Rp5.432.996.328.213 atau 88,82 persen.
Wagub menyampaikan, untuk item belanja yakni belanja operasional terdiri dari belanja hibah 94,42 persen, belanja bantuan sosial 95,41 persen dan belanja barang 89,41 persen.
Sedangkan belanja modal tahun 2022, terealisasi sebesar Rp617.720.351.075 dari target yang ditetapkan sebesar Rp746.159.330.088. Belanja ini terdiri dari realisasi belanja modal tanah sebesar 100 persen, belanja modal peralatan dan mesin 87,63 persen, modal gedung dan bangunan terealisasi 78,85 persen. Sementara jalan, jaringan dan irigasi terealisasi 80,39 persen, belanja aset tetap sebesar 122 persen.
Untuk belanja tak terduga, terealisasi sebesar Rp56.859.575 dari target Rp11.038.882.178 atau 0,52 persen. Sedangkan pada belanja transfer, terealisasi sebesar Rp622.893.457.696 dari target Rp628.988.702.937 atau 99,03 persen. Belanja bagi hasil terealisasi 100 persen, belanja bantuan keuangan terealisasi 78,73 persen.
Pada tahun 2022, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp698.738.178.050 dan yang terealisasi sebesar Rp698.738.178.050. Dengan demikian, maka total pembiayaan neto pada akhir tahun 2022 sebesar Rp698.738.178.050 sehingga menghasilkan jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp769.055.120.448.
Wagub juga menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Provinsi Sulteng juga mendapatkan alokasi tugas pembantuan sebesar Rp111.198.930.000 dengan realisasi penyerapan sebesar Rp105.486.494.603 atau sebesar 94,86 persen dengan realisasi fisik mencapai 96,16 persen dengan sisa dana yang tidak terserap sebesar Rp5.712.435.397.
“Alokasi anggaran tersebut terdiri dari 2 fungsi, 3 sub fungsi dan 11 program serta 33 kegiatan dengan 5 OPD yang melaksanakan program dan tugas pembantuan tersebut,” jelas Wagub.
Dengan penyampaian LKPJ Gubernur Sulteng Tahun Anggaran 2022 ini, Wagub menyampaikan 3 harapan yakni; Pertama, selaku pimpinan daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergitas semua OPD Provinsi Sulteng yang telah merealisasikan anggaran – anggaran tahun 2022 secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien sehingga tiap rupiah anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Kedua, wagub berharap kepada Anggota DPRD Sulteng kiranya dapat secepat mungkin melakukan pembahasan LKPJ tahun 2022 untuk kemudian diterbitkan rekomendasi – rekomendasi sebagai bahan Pemerintah Provinsi Sulteng untuk menyusun perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta menyusun peraturan daerah, peraturan kepala daerah atau kebijakan strategis kepala daerah.
Ketiga, semoga dengan penyampaian LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sulteng tahun 2022, menjadi momentum strategis untuk menciptakan system pengawasan Check and Balance, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.
“Dalam suasana bulan suci Ramadan ini, perkenankan kami atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng menyampaikan permohonan maaf yang tulus, apabila dalam pelaksanaan tugas – tugas kami sebagai insan eksekutif masih terdapat celah kekurangan dan ketidaksempurnaan. Bagitu pula dalam hubungan koordinasi kami dengan legislative dan para mitra kerja di Pememerintah Provinsi Sulteng,” tandas Wagub. MH