OJK: Pengaturan Bunga Pinjaman Daring untuk Lindungi Konsumen dari Jeratan Pinjol

oleh -
oleh
images 10

PALU, WARTASULAWESI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pengaturan batas maksimum manfaat ekonomi atau suku bunga pada layanan pinjaman daring (Pindar) merupakan langkah perlindungan konsumen dan upaya membedakan antara pinjaman online legal dan ilegal.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menanggapi proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel bunga di industri Pindar.

Menurut Agusman, penetapan batas maksimum suku bunga oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebelumnya merupakan arahan OJK dan tertuang dalam pedoman etik asosiasi.

Langkah tersebut diambil sebelum diberlakukannya SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

“Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari suku bunga tinggi serta untuk membedakan pinjaman daring legal dengan pinjaman ilegal,” ujar Agusman dalam pernyataannya, Selasa (20/5/2025).

Lebih lanjut, Agusman menyebutkan bahwa peran AFPI sebagaimana diatur dalam Pasal 84 POJK 40 Tahun 2024 mencakup penguatan penyelenggara LPBBTI melalui pengawasan berbasis disiplin pasar, serta pengelolaan pengaduan konsumen.

OJK meminta AFPI untuk menertibkan anggotanya agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk batas maksimum suku bunga.

Agusman menegaskan bahwa OJK akan terus melakukan penegakan kepatuhan (enforcement) jika ditemukan pelanggaran.

Evaluasi terhadap batasan manfaat ekonomi akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan dinamika industri, kondisi ekonomi nasional, dan kemampuan masyarakat.

Dengan pengaturan ini, OJK berharap dapat menciptakan iklim pinjaman daring yang sehat, transparan, dan berpihak pada perlindungan konsumen.

No More Posts Available.

No more pages to load.