Nuzul Rahmat Resmi Jabat Kajati Sulteng, Warga Palu Sambut Hangat ‘Anak Kamonji’ Pulang Kampung

oleh -
oleh
20250705 194731
Kejati Sulteng Nuzul Rahmat dan Abdul Rachman Thaha (ART). FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah resmi dipimpin oleh Nuzul Rahmat R, S.H., M.H.

Penunjukan Nuzul Rahmat tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 4 Juli 2025 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menariknya, sosok Kajati Sulteng baru ini bukanlah nama asing bagi warga Kota Palu.

Di masa kecilnya, Nuzul Rahmat pernah menetap di Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, sekitar tahun 1977 hingga 1979.

Nuzul tinggal bersama orang tuanya yang kala itu bertugas sebagai salah satu Kepala Kantor Departemen Agama Sulteng yang sekarang Kanwil Kemenag.

Tak heran jika kabar penunjukannya disambut bangga oleh masyarakat Kota Palu.

Sebelum menjabat sebagai Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat pernah dipercaya mengemban posisi sebagai Wakajati Kalimantan Utara dan Wakajati Nusa Tenggara Timur.

Kini, ia resmi menggantikan Zullikar Tanjung yang selama beberapa bulan terakhir menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Sulteng, pasca mutasi Bambang Hariyanto ke penugasan baru.

Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penguatan kinerja internal korps Adhyaksa demi meningkatkan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas.

ART: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Mantan Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha (ART), menyambut baik penunjukan Nuzul Rahmat sebagai Kajati Sulteng yang baru.

ART menyampaikan harapan besar agar penegakan hukum di Sulteng berjalan tegas, bersih, dan tanpa kompromi.

“Saya yakin Pak Nuzul Rahmat akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tidak akan cawe-cawe dalam urusan yang mencederai keadilan,” tegas ART, Jumat (5/7/2025).

Menurutnya, korupsi adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap bangsa dan daerah, karena merugikan masyarakat secara langsung.

ART juga menegaskan komitmennya bahwa siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk keluarganya sendiri, harus diproses secara hukum.

“Kalau ada keluarga saya yang melanggar hukum, silakan diproses. Jangan ada pilih kasih. Kita butuh Kejaksaan yang kredibel, bukan lembaga kompromistis,” tandasnya.

ART berharap, di bawah kepemimpinan Nuzul Rahmat, Kejati Sulteng menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum secara adil.

“Selamat datang kembali di Tanah Tadulako, Pak Nuzul. Kini waktunya membuktikan bahwa hukum adalah panglima di Sulawesi Tengah,” pungkas ART. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.