MALUKU UTARA, WARTASULAWESI.COM – Masih ingat kasus terbakarnya speedboat yang ditumpangi calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos? Kasus ini kini memasuki babak baru setelah pihak kepolisian menetapkan nakhoda kapal sebagai tersangka akibat kelalaiannya.
Insiden tragis yang terjadi di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Sabtu, 12 Oktober 2024, itu menewaskan enam orang, termasuk Benny Laos.
Peristiwa bermula saat Speedboat Bela 72 bersiap berangkat menuju Kota Ternate.
Pada pukul 10.30 WITA, saat kru melakukan pengecekan mesin dan bahan bakar, tiba-tiba terdengar ledakan keras dari bagian belakang kapal.
Api dengan cepat menyebar, menyebabkan kepanikan di antara para penumpang. Beberapa orang berhasil melompat ke laut untuk menyelamatkan diri, tetapi Benny Laos dan beberapa korban lainnya terjebak di dalam kabin akibat kobaran api yang semakin membesar.
Upaya penyelamatan dilakukan, namun api sulit dikendalikan, dan speedboat akhirnya tenggelam.
Setelah melakukan penyelidikan, Polda Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Polres Pulau Taliabu menetapkan RS, nakhoda speedboat, sebagai tersangka.
“Karena kelalaian, ada peristiwa pidana di situ. (Dan) karena kelalaiannya menyebabkan orang meninggal dunia,” ujar Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo sebagaimana dilansir publikmalutnews.com Jumat (28/2/2025).
RS dijerat dengan Undang-Undang Pelayaran serta pasal 369 dan 360 KUHP.
Selain Benny Laos, korban meninggal dunia dalam insiden ini meliputi:
• Ester Tantry (Anggota DPRD Provinsi Malut)
• Bripka Hamdani Boamanabot (anggota Polri)
• Mubin A. Wahid (Ketua DPW PPP Malut)
• Nasrun (PNS Pemkab Kepulauan Sula)
• Mahsudin Ode Muisi (operator speedboat)
Jenazah Benny Laos telah dimakamkan di San Diego Hills, Karawang. Sementara korban lainnya dikebumikan di daerah masing-masing.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab utama kebakaran dan mengumpulkan bukti tambahan.
Masyarakat diimbau untuk melapor jika memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan. ***






