PALU, WARTASULAWESI.COM – Peta politik di Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) mengalami perubahan signifikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60 Tahun 2024, terutama bagi koalisi Partai NasDem, Partai Gelora, dan PSI.
Pasca keputusan ini, Amrullah Almahdali dipastikan tidak lagi maju sebagai calon bupati, sehingga muncul pertanyaan besar: siapa sosok yang akan diusung tiga partai ini sebagai pengganti?
Tiga partai pengusung yakni Partai Nasdem, Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memiliki posisi strategis dalam Pilkada Parmout.
NasDem sebagai kekuatan politik dominan di daerah, Gelora dengan basis jaringan yang solid, serta PSI yang dikenal dengan segmen pemilih muda dan progresif.
Dengan perubahan ini, NasDem, Gelora, dan PSI kini menghadapi tantangan untuk menentukan figur baru yang mampu mengonsolidasikan kekuatan mereka serta tetap kompetitif dalam pertarungan Pilkada 2024.
Sebelumnya, konstelasi politik di Parmout diprediksi hanya akan menghadirkan tiga pasangan calon. Namun, setelah putusan MK yang merubah ambang batas pencalonan kepala daerah, kini ada lima pasangan calon yang siap bertarung, yaitu:
• M. Nizar Rahmatu – Ardi (PKS, PKB, PAN)
• Badrun Nggai – Muslih (Gerindra, PPP)
• Moh. Nur Dg Rahmatu – Arman Maulana (Demokrat, PDI Perjuangan)
• Erwin Burase – Sahid (Golkar, Perindo)
• (Tunggu pengumuman resmi pengganti Amrullah Almahdali) – Ibrahim A. Hafid (NasDem, Gelora, PSI)
Kini, perhatian publik tertuju pada siapa figur yang akan dipilih NasDem, Gelora, dan PSI sebagai calon bupati pengganti Amrullah Almahdali.
Apakah Partai NasDem, Gelora, dan PSI akan tetap mengikuti Pilkada Parigi Moutong dengan mencari pengganti Amrullah Almahdali atau membiarkan Ibrahim A. Hafid tetap tak punya pasangan yang berarti tidak bisa lagi ikut Pilkada Parigi Moutong, menarik untuk ditunggu.
Keputusan tiga partai yakni Nasdem, Gelora dan PSI tidak hanya menentukan strategi politik koalisi tiga partai tersebut, tetapi juga akan mempengaruhi dinamika Pilkada di Parigi Moutong pasca didiskualifikasinya Amrullah Almahdali. ***






