JAKARTA, WARTASULAWESI.COM – PT Vale Indonesia Tbk menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025, belum berhasil menetapkan agenda yang telah direncanakan.
Hal ini dikarenakan tidak terpenuhinya kuorum kehadiran sesuai yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Dalam pernyataan resmi perusahaan, PT Vale menegaskan bahwa pelaksanaan RUPSLB tetap berjalan sesuai dengan tata tertib dan regulasi.
Seluruh mekanisme pengambilan keputusan serta penggunaan hak-hak pemegang saham telah dilakukan sebagaimana mestinya, meskipun hasil akhir belum dapat dicapai.
“Perseroan akan menjadwalkan ulang RUPSLB pada waktu yang akan diinformasikan kemudian, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.
Meski agenda RUPSLB belum ditetapkan, PT Vale memastikan bahwa operasional dan arah strategis perusahaan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris yang ada saat ini.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal baru RUPSLB akan disampaikan kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya melalui kanal resmi perusahaan, sesuai regulasi yang berlaku. ***