PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura Menyerahkan Bantuan bibit pohon sebanyak 30.000 secara simbolis Kepada Kelompok tani Binaan KPH Balantak Kabupaten Banggai.Bertempat di Kantor UPT KPH Balantak Kabupaten Banggai, Rabu(22/05/2024).
Dalam hal itu, H. Rusdy Mastura menuturkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026, sektor kehutanan merupakan sektor strategis dalam menurunkan kemiskinan dan pengangguran dipedesaan dan menjaga kelestarian alam Sulteng melalui program rehabilitasi hutan dan lahan serta perhutanan sosial.
“Ini sebagai upaya mewujudkan visi Provinsi Sulteng yaitu gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju, serta meningkatkan perekonomian masyarakat,”ujarnya.
Selain itu, terdapat kurang lebih 113.769,8 hektar lahan hutan yang bisa dikelola oleh masyarakat Sulteng dan menilai bahwa lahan yang cukup luas ini, dapat dikelola untuk ditanami tanaman yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti, durian, alpokat, kemiri, pala, coklat dan tanaman lainnya dalam rangka mendukung kebutuhan pangan Ibu Kota Negara (IKN).
“Mari kita bersama harus segera mengambil peluang tersebut dengan bergerak cepat menanami lahan-lahan yang kosong sehingga hasilnya insya allah kita kirim ke ibu kota negara (IKN), yang pada akhirnya akan menambah pendapatan masyarakat petani di Sulawesi Tengah,”ajak gubernur.
Terakhir gubernur berharap denagan adanya bantuan pohon ini masyarakat dan kelompok tani hutan di Kabupaten Banggai dapat meningkatkan dan mengembangkan kapasitas kelembagaan kelompoknya dalam mengelola sumber daya hutan, sehingga mampu menjadi kelompok tani yang mandiri dan berdaya.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Muhammad Neng, dalam sambutannya menyapaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Meliki Hutan Seluas 4.271.303 hektar dari luas Provinsi Sulawesi Tengah terdapat 1.501 desa didalam dan sekitar hutan 74,31 persen dari total 2.020 desa di Sulawesi Tengah yang akan terus kita sasar dalam upaya mengurangi kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat yg ada tinggal di dalam maupun diluar hutan.
“Ini suatu pemberian akses kelola kepada masyarakat yang ada kurang lebih 35 tahun tinggal di kawasan dalam hutan dan bisa diperpanjang selama 35 tahun dengan skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan hutan,” ucap Neng.
Selain itu terdapat 118 ijin perhutanan sosial dan 113.769.8 hektar lahan hutan yang bisa di kelola masyarakat dengan jumlah kepala keluarga 35.923 per KK serta terdapat 453 kelompok tani hutan tersebar di 13 KPH dengan produk hasil hutan.
“Program-program tersebut untuk mengembangkan pengembangan hutan rakyat serta membantu visi misi Gubernur Sulteng dan Wakil Gubernur,” kata Neng.
Nampak hadir mendapingi Gubernur kadis Kelautan dan perikanan Moh. Arif Latjuba, S.E., M.Si,kadis tanaman pangan holtikultura Nelson Metubun, SP, kadis bina marga dan penataan ruang Dr. Ir. Faidul Keteng, S.T., M.Si., M.T, kepala UPT KPH Balantak Yunus Papea kepala perangkat daerah Kabupaten Banggai, jajaran staf UPT KHP Balantak para masyarakat kelompok tani. ***