KPU Parigi Moutong Umumkan Hasil PSU Pilkada, Pasangan Erwin – Sahid Raih 59 Persen Suara

oleh -
oleh
IMG 20250422 WA0068

PARIGI, WARTASULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong resmi mengumumkan hasil akhir rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2025, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam hasil tersebut, pasangan calon nomor urut 4, Erwin Burase dan Abdul Sahid, meraih kemenangan mutlak dengan perolehan suara tertinggi sebanyak 115.303 suara atau 59 persen dari total suara sah.

Pengumuman ini termuat dalam Keputusan KPU Parigi Moutong Nomor 367 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Rekapitulasi akhir memperlihatkan selisih suara yang sangat signifikan antara Paslon nomor urut 4 dengan pasangan calon lainnya.

Berikut rincian hasil akhir rekapitulasi KPU Parigi Moutong:
• Paslon Nomor Urut 1: Badrun Ngai dan Muslih — 4.574 suara (2%)
• Paslon Nomor Urut 2: Moh. Nur DG. Rahmatu dan Arman — 7.221 suara (4%)
• Paslon Nomor Urut 3: M. Nizar Rahmatu dan Ardi — 67.341 suara (35%)
• Paslon Nomor Urut 4: Erwin Burase dan Abdul Sahid — 115.303 suara (59%)

Dengan perolehan tersebut, pasangan Erwin–Sahid dipastikan unggul mutlak dan menjadi pemenang Pilkada Parigi Moutong 2025.
Kemenangan ini sekaligus mengakhiri seluruh proses tahapan pemilihan, termasuk pasca sengketa di Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya sempat diajukan oleh pihak lain.

Masyarakat Parigi Moutong kini menantikan erah baru kepemimpinan di bawah Erwin Burase dan Abdul Sahid yang diharapkan membawa perubahan nyata sesuai dengan aspirasi dan harapan masyarakat yang telah mereka menangkan dalam Pilkada ini. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.