Konsultasi Pansus LKPJ Gubernur Sulteng di Kemendagri, Anggota Pansus Sampaikan Serapan Anggaran Hanya 88 Persen

oleh -
oleh
Pansus LKPJ Gubernur Sulteng
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 DPRD Sulteng, melakukan Kunjungan kerja ke Ditjen Otonomi Daerah (Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu 12 April 2023. FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG

JAKARTA, WARTASULAWESI.COM – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Kepala Daerah Tahun 2022  DPRD Sulteng, melakukan Kunjungan kerja ke Ditjen Otonomi Daerah (Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu 12 April 2023.

Rombongan Pansus ini, dipimpin ketuanya Yus Mangun SE diterimah Kasubdit Wilayah IV Dit FKDH dan DPRD Ditjen Otda Kemendagri,   Dr Saydiman  Marto S.STP, M.Si  di ruang kerjanya.

Dari hasil  konsuktasi Pansus LKPJ yang  terdiri dari Waket Pansus Sony Tandra ST dan anggotanya masing – masing, Huisman Bram Toripalu, SH,. MH, HM Nur Dg Rahmatu SE, Suryanto SH,.MH, Dr Alimuddin Paada, MS, Ibrahim Hafid, Rahmawati M Nur S.Ag, Irianto Malingong, SE, Drs Enos Pasaua, Hj. Wiwik Junratul Rofi,ah S. Ag,.MH  dan Winiar H Lamakarate SE tersebut, terdapat beberapa hal yang mengemuka yang disampaikan Sayidiman.

Beberapa hal tersebut antara lain soal laporan LKPJ yang dibebankan kepada Pansus berdurasi 30 hari  kerja, sehingga waktu libur lebaran tidak masuk dalam hitungan. Dengan waktu yang terbatas tersebut, Sayidiman memberi solusi agar Pansus membagi tugas orang perbidang.

“Agar waktunya cukup, maka Pansus dalam hal  hal teknis penyusunan harus membagi tiga tim yang efektif  dan saat rekomendasi akan disampaikan kemudian digabung dengan penyampaian kata – kata terbaik,” ujarnya.

Selanjutnya, rekomendasi yang disampaikan Pansus harus spesifik dan tidak mengawang – ngawang.

Dalam pertemuan tersebut, juga terbuka fakta yang disampaikan oleh Sony ST bahw penyerapan anggaran APBD Sulteng Tahun 2022 hanya berkisar 88 persen. Ini menunjukan bahwa kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kurang maksimal, bahkan  pelayanan dasar hanya dikisaran 70 -an persen.

“Kalau pekerjaan fisik mungkin masih kita maklumi, tapi pelayanan dasar misalnya kesehatan, termasuk gaji pegawai hanya terserap sekitar 88 persen,” ujar Politisi Nasdem tersebut.

Demikian pula realisasi pendapatan secara umum PAD naik, namun khusus retribusi yang tercapai hanya sekitat 20 persen yang teralisasi.

Dari kondisi tersebut, Sayidiman mengharapkan Pansus harus secara rigit menyampaikan titik – titik mana saja yang perlu dibedah dan rekomendasi yang disampaikan harus spesifik. Misalnya soal target, sampaikan saja apa adanya.

“Misalnya direkomendasikan agar target PAD jangan dibuat taget fiktif, karena fungsi pengawsan yang melekat di DPRD  bisa memberi ruang sepanjang waktu kepada kepala daerah untuk di impicment dalam ranah konteks LKPJ dalam hal pengawasan,” tandas Sayidiman. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.