PALU, WARTASULAWESI.COM – Dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam tender pembangunan Pasar Rakyat Bahodopi, Kabupaten Morowali semakin menguat.
Sejumlah pihak terkait mulai dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat Daerah, Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pokja, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memilih bungkam saat dimintai klarifikasi.
Pasca mencuatnya isu pengaturan pemenang lelang proyek yang bersumber dari APBD Morowali 2025 itu, upaya konfirmasi kepada pejabat terkait tidak membuahkan hasil.
Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Sahlan, hanya menyinggung soal pakta integritas yang otomatis menjadi bagian dokumen kualifikasi penyedia.
“Wassalam, fakta integritas sudah by system, artinya saat mengisi isian kualifikasi otomatis menjadi bagian dari dokumen kualifikasi penyedia, konsekuensi secara lugas termuat dalam dokumen tender (SDP),” tulis Sahlan lewat pesan singkat sebagaimana dikutip dari Media Portal Sulawesi.Id, Jumat (29/08/2025) yang dikutip kambli olah Jati Center.
Sahlan meminta konfirmasi selanjutnya disampaikan secara resmi melalui surat.
“Mohon kiranya untuk konfirmasi selanjutnya kami disurati, supaya kami Pokja bisa menjawab secara resmi,“ tambahnya.
Sementara itu, Andi S. Hadi, selaku PPK pembangunan Pasar Rakyat Bahodopi, justru bungkam ketika dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan data personel palsu oleh perusahaan pemenang tender, PT Anita Mitra Setia.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepala Dinas Perindagkop Morowali, Andi Kaharuddin, serta Inspektur Inspektorat Daerah, Apridin, yang belum memberikan jawaban meski pesan konfirmasi sudah terkirim.
Sejumlah sumber internal menyebut, terdapat dugaan kuat adanya konspirasi pengaturan pemenang tender yang melibatkan pihak ULP, Pokja, dan PPK.
“Ada kelompok yang mengatur supaya pihak yang sekarang kerja proyek itu menang, patut diduga ada deal-deal tertentu agar menjadi pemenang,” ungkap sumber terpercaya.
JATI Centre Akan Laporkan ke APH
Ketua JATI Centre, Ruslan Husein, menilai sikap diam para pejabat merupakan indikasi kuat adanya sesuatu yang disembunyikan dalam proses lelang.
“Diamnya para pihak yang seharusnya bertanggung jawab, merupakan sinyal kuat ada yang disembunyikan. Ini bisa jadi bentuk pemufakatan jahat memenangkan pihak tertentu dalam proyek,” tegas Ruslan di Palu, Jumat (29/08/2025).
Menurut Ruslan, laporan yang diterima pihaknya mengungkap dugaan penggunaan data palsu serta dukungan personel fiktif oleh PT Anita Mitra Setia.
“Kalau sampai tenaga teknis yang disediakan melalui agen dan bukan internal penyedia, maka ini sudah masuk ranah manipulasi dokumen tender,” ujarnya.
Ia menambahkan, JATI Centre tengah menyiapkan langkah hukum. “Jika telah lengkap alat buktinya, kami akan menyusun laporan dugaan pidana KKN hingga melaporkannya kepada APH,” kata Ruslan.
JATI Centre juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung informasi tambahan.
Ruslan mendesak KPK, Polri, dan Kejaksaan segera menindaklanjuti dugaan praktik culas ini, serta mengingatkan Bupati Morowali agar tidak tutup mata.
“Kalau kepala daerah tidak ambil sikap, publik patut bertanya, apakah ada pembiaran atau bahkan keterlibatan?” tandasnya. ***