Komnas HAM Sulteng Soroti Tambang Ilegal Dongi-Dongi, Ancaman Serius bagi Situs Megalitikum Lore Lindu

oleh -
oleh
20260305 175500
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kembali aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dongi-Dongi, yang berada di wilayah Taman Nasional Lore Lindu.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kamis (5/3/2026), Komnas HAM menegaskan aktivitas tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak kawasan konservasi, tetapi juga mengancam keberadaan situs megalitikum yang merupakan warisan peradaban dunia.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menyatakan kawasan Lore Lindu dikenal secara internasional karena kekayaan biodiversitas serta peninggalan megalitikumnya yang bernilai tinggi bagi ilmu pengetahuan dan sejarah peradaban manusia.

Ia menilai aktivitas PETI di sekitar situs megalit merupakan bentuk vandalisme terstruktur terhadap identitas budaya masyarakat lokal.
“Rusaknya situs ini adalah kehilangan permanen bagi ilmu pengetahuan dan martabat daerah,” ujarnya.

Selain ancaman terhadap warisan budaya, aktivitas pertambangan di kawasan taman nasional juga dinilai sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Komnas HAM memperingatkan bahwa kerusakan ekologis di Dongi-Dongi berpotensi memicu krisis air serta bencana lingkungan bagi masyarakat di wilayah Palu dan sekitarnya.

Kekhawatiran tersebut menguat setelah beredar rekaman video di WhatsApp Group Jurnalis HAM yang memperlihatkan dugaan aktivitas kolam perendaman tambang di salah satu titik Desa Dongi-Dongi.

“Saya sekarang berada di daerah tambang Dongi-Dongi. Ini daerah perendaman ini. Saya temukan sangat unik. Ini ada gambar wajah manusia di batu ini,” ujar seseorang dalam rekaman video tersebut.

Di sekitar lokasi perendaman itu ditemukan batu menyerupai situs berukiran wajah manusia yang telah berserakan di sekitar area aktivitas PETI.

Komnas HAM juga menilai pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan belum mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal yang diduga didukung oleh pemodal besar.

Karena itu, lembaga tersebut mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas.

“Kami mendesak Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk segera melakukan operasi pembersihan total. Tidak boleh ada kompromi di dalam kawasan konservasi,” tegas Livand Breemer.

Ia juga menegaskan penindakan tidak boleh berhenti pada penyitaan alat atau pembongkaran tenda tambang, tetapi harus menyasar para cukong yang membiayai operasional PETI hingga diproses ke pengadilan.

“Dongi-Dongi bukan sekadar lahan emas, ia adalah identitas peradaban dan benteng terakhir ekologi Sulteng. Menambang di sana sama saja dengan menggali liang kubur bagi masa depan anak cucu kita.
Kami menuntut Gakkum segera bertindak. Tangkap pelakunya, sita peralatannya, dan selamatkan situs sejarah kita sebelum terlambat,” katanya.

Komnas HAM juga mengingatkan bahwa membiarkan tambang ilegal beroperasi di jantung Taman Nasional Lore Lindu sama saja dengan pembiaran terhadap pelanggaran kedaulatan negara di kawasan konservasi.

Menurut Komnas HAM, melindungi kawasan hutan Lore Lindu merupakan bagian dari perlindungan hak hidup masyarakat Sulawesi Tengah yang bergantung pada keseimbangan ekosistem kawasan tersebut.

Dalam rilisnya, Komnas HAM menyampaikan empat tuntutan mendesak kepada instansi terkait, yaitu meminta Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi segera melakukan penindakan menyeluruh terhadap seluruh titik PETI di Dongi-Dongi, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu memperketat pengawasan, Polda Sulawesi Tengah melakukan penyelidikan terhadap aktor dan aliran dana tambang ilegal, serta Dinas Kebudayaan Sulteng segera menginventarisasi dan mengamankan benda-benda cagar budaya di sekitar lokasi terdampak.

Komnas HAM menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan mendesak pemerintah mengambil tindakan nyata demi menyelamatkan warisan budaya dan ekologi Sulawesi Tengah. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.