Komnas HAM Sulteng Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Adat Poboya dan Pemkot Palu

oleh -
oleh
IMG 20250904 WA0086
Pertemuan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dengan unsur Masyarakat Adat Poboya yang difasilitasi Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Selasa (3/9/2024). FOTO : DOK. KOMNAS HAM SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dengan unsur Masyarakat Adat Poboya, Selasa (3/9/2024).

Pertemuan itu membahas status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Poboya yang selama ini menjadi sorotan.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Dewan Adat Poboya beserta perangkatnya serta perwakilan masyarakat lingkar tambang Poboya.

Wali Kota Palu menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu mengambil alih pengurusan WPR guna mempercepat penyelesaian persoalan yang berlarut.

“Pengurusan WPR ini diambil alih oleh Pemerintah Kota. Saya langsung menugaskan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Kepala Bagian Hukum untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan dinas terkait. Kami pastikan prosesnya berjalan transparan melalui fasilitasi Komnas HAM Sulteng serta sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hadianto.

Hadianto menambahkan, Pemkot Palu segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian ESDM sebagai tindak lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas posisi status WPR sekaligus membuka jalan penyelesaian yang tepat.

Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menilai pertemuan tersebut sebagai langkah positif.

“Peran kami di sini adalah memastikan hak-hak masyarakat adat Poboya terlindungi dan suara mereka didengar. Ada sekitar 11.000 orang yang menggantungkan hidupnya di Poboya,” kata Livand.

Ia berharap proses fasilitasi ini tidak hanya menyelesaikan persoalan lama, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang bagi penataan wilayah Poboya di masa depan. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.