PALU, WARTASULAWESI.COM – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer mendesak percepatan penanganan ruas Jalan Trans Sulawesi yang amblas di wilayah Watu Awu.
Desakan ini disampaikan Livand menyusul jatuhnya korban jiwa dan sejumlah warga yang mengalami cedera akibat kerusakan parah pada jalur utama tersebut.
Komnas HAM Sulteng menilai peristiwa ini bukan semata persoalan teknis infrastruktur, melainkan telah menyentuh aspek hak dasar masyarakat, khususnya hak atas rasa aman dan hak atas hidup.
Kondisi jalan yang rusak dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan sekaligus melumpuhkan akses ekonomi dan mobilitas warga.
Dalam perspektif hak asasi manusia, Komnas HAM menegaskan negara melalui pemerintah daerah dan instansi terkait memiliki kewajiban untuk memastikan infrastruktur publik berfungsi dengan aman guna mencegah terjadinya pelanggaran hak warga negara.
Komnas HAM Sulteng menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan instansi terkait.
Pertama, mendesak pemerintah daerah bersama BPBD untuk segera memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis maksimal serta pemberian santunan bagi keluarga korban yang terdampak secara ekonomi.
Kedua, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) agar segera melakukan perbaikan darurat dan pengamanan lokasi guna mencegah amblas susulan yang berpotensi menambah korban.
Ketiga, Komnas HAM mendorong dilakukannya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap ketahanan struktur jalan di titik-titik rawan longsor sepanjang Jalur Trans Sulawesi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta transparansi informasi kepada publik. Pihak kepolisian dan dinas perhubungan didorong untuk memasang rambu peringatan yang memadai serta menyiapkan jalur alternatif yang jelas demi keselamatan masyarakat.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam situasi darurat seperti ini.
“Negara harus hadir dengan cepat. Keterlambatan dalam menangani infrastruktur yang rusak fatal seperti di Watu Awu adalah bentuk pengabaian terhadap hak keamanan warga negara. Kami akan terus memantau proses penanganan ini agar hak-hak korban terpenuhi,” tegasnya.
Komnas HAM Sulteng juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada saat melintasi jalur rawan serta segera melaporkan apabila menemukan titik-titik kerusakan jalan yang membahayakan keselamatan umum. ***
