Komisi IV DPRD Sulteng Bahas Ranperda Ketenagakerjaan dalam Rapat Internal

oleh -
oleh
IMG 20250315 WA0101
Komisi IV DPRD Sulteng menggelar rapat internal bersama staf ahli dan sekretariat di Ruang Vib.A DPRD Sulteng, Jumat (14/3/2025). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi IV DPRD Sulteng menggelar rapat internal bersama staf ahli dan sekretariat di Ruang Vib.A DPRD Sulteng, Jumat (14/3/2025).

Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Komisi IV tentang ketenagakerjaan yang diharapkan mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja di wilayah tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE, dan dihadiri anggota Komisi IV lainnya seperti Abdul Rahman, ST.IAI, Baharuddin Sapi’i, SP, Awaluddin, S.Sos., M.PA, Hj. Winiar Hidayat Lamakarate, SE, serta Maryam Tamoreka, S.Kom. Turut hadir pula tenaga ahli Komisi IV yakni Asri Lasatu, Muzakir, dan Abd. Rasyid, serta pejabat fungsional Sekretariat Dewan, staf komisi, staf bagian persidangan dan perundang-undangan, serta humas DPRD Sulteng.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV membuka forum diskusi dan memberikan kesempatan kepada anggota serta staf ahli untuk memberikan masukan terkait substansi Ranperda.

Hidayat menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan amanat konstitusi guna menjamin hak atas pekerjaan yang layak dan menciptakan tenaga kerja yang berkualitas serta kompetitif.

“Ranperda ini disusun sebagai bagian dari amanat konstitusi untuk menjamin hak warga negara atas pekerjaan yang layak serta menciptakan tenaga kerja yang berkualitas, kompetitif, dan produktif,” ujar Hidayat Pakamundi.

Ia menambahkan, Ranperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, meningkatkan kesejahteraan, serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Sulawesi Tengah.

Ranperda tersebut akan mencakup perencanaan ketenagakerjaan yang komprehensif, pelatihan berbasis kompetensi, penguatan sistem informasi ketenagakerjaan, hingga penegakan aturan yang adil dan berkeadilan.

Sementara itu, Abdul Rahman dalam tanggapannya menyampaikan pentingnya Ranperda ini bagi masyarakat.

Menurutnya, seluruh profesi pekerja harus mendapat perlindungan hukum dan hak-haknya diakui secara sah sesuai aturan yang berlaku.

“Ranperda ini sangat penting dan dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat, terutama masyarakat Sulawesi Tengah. Harapannya, aturan ini benar-benar bisa menjangkau semua profesi pekerja dan menjamin hak mereka,” ucap Abdul Rahman.
Ia juga menekankan pentingnya revisi terhadap draf Ranperda agar sesuai dengan perkembangan regulasi nasional dan dinamika ketenagakerjaan di daerah.

Sebagai bagian dari penyusunan Ranperda yang lebih matang dan berbasis praktik baik, Komisi IV DPRD Sulteng juga merencanakan studi banding ke Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Bali.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menggali informasi dan membandingkan kebijakan ketenagakerjaan yang sudah berjalan di dua provinsi tersebut, sehingga dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan Ranperda.

Rapat internal ini menjadi langkah awal untuk memastikan Ranperda yang akan disahkan nantinya benar-benar memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat pekerja di Sulawesi Tengah.***

No More Posts Available.

No more pages to load.