Komisi II DPR RI Soroti Kinerja BUMD Sulteng: 70 Persen Harus Disehatkan, Pembubaran Jadi Salah Satu Opsi Mencuat

oleh -
oleh
IMG 20250507 WA0129 scaled
Komisi II DPR RI saat melakukan kunjungan kerja di Sulteng dengan bertemu Jajaran Pemerintah Provinsi Sulteng. FOTO : Media Tim AH

PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi II DPR RI mewacanakan pembubaran sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sulawesi Tengah, menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan sebagian besar BUMD tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, dalam kunjungan spesifik ke Palu menegaskan bahwa sekitar 70 persen BUMD di Sulawesi Tengah perlu disehatkan, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk dibubarkan jika terus menjadi beban daerah.

“Mungkin ada yang harus dibubarkan, daripada harus menjadi beban dan penyakit daerah,” tegas Rifqi, Rabu (7/5/2025).

Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada pengawasan penyelenggaraan dan tata kelola BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dua entitas penting dalam sistem pelayanan publik daerah.

Turut hadir dalam rombongan tersebut Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Agus Fatoni dan Inspektur IV Kemendagri Andra.

Rifqi mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Kemendagri tengah menyusun regulasi baru guna memperkuat peran dan efektivitas BUMD.

“BUMD tidak boleh terus jadi beban, tapi harus menjadi stimulus dalam struktur APBD,” tambahnya.
Pemprov Sulawesi Tengah diketahui memiliki sejumlah BUMD strategis, seperti PT Bank Sulteng, PT Pembangunan Sulteng, serta anak-anak usahanya yakni PT Tambang Batu Sulteng, PT Tambang Mineral Sulteng, dan PT Agro Maritim Sulteng.

Namun, sorotan tajam datang dari DPRD Provinsi Sulteng, terutama terhadap kinerja PT Pembangunan Sulteng.

Dalam rapat paripurna LKPJ pada April 2024, Pansus DPRD secara tegas merekomendasikan agar Gubernur memberi perhatian serius terhadap perusahaan tersebut, karena tidak menghasilkan PAD sama sekali.

“Tidak ada kontribusi terhadap PAD, ini yang harus jadi perhatian,” ungkap Juru Bicara Pansus, Sri Atun.

Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap manajemen BUMD di Sulteng agar mampu bertransformasi menjadi entitas bisnis yang sehat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.