PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi B DPRD Kota Palu mendorong Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Avo) untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih secara menyeluruh, termasuk menjajaki solusi inovatif bagi wilayah-wilayah krisis air seperti Palu Utara.
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Perumda Avo dan Komisi B DPRD Palu di Ruang Komisi B pada Kamis, 8 Mei 2025.
Ketua Komisi B DPRD Palu, Rusman Ramli, ST menyampaikan, pertemuan tersebut tidak hanya fokus pada evaluasi pelayanan dan jaringan air, tetapi juga membahas peluang peningkatan potensi pendapatan daerah dari sektor air bersih.
“Kami ingin agar pelayanan air bersih dari tahun ke tahun terus tidak hanya meningkat. Tapi perlu juga kolaborasi lintas sektor, termasuk Dinas PU dengan program DAK air minum, agar sinerginya terbangun,” ujarnya Rusman Ramli.
Komisi B DPRD Palu juga menyoroti pentingnya intervensi pemerintah provinsi untuk menjembatani masalah-masalah tumpang tindih kewenangan, termasuk solusi jangka panjang dalam penyediaan air bersih di kawasan seperti Palu Utara.
Salah satu opsi yang mulai dibahas adalah pemanfaatan air laut melalui teknologi desalinasi.
“Kalau memang sumber air permukaan tidak memadai, apakah memungkinkan ada teknologi untuk olah air laut? Ini harus dikaji, termasuk aspek biayanya,” tegasnya.
Tak hanya soal sumber air, Komisi B DPRD Palu juga menyinggung keterbatasan izin kapasitas produksi Perumda Avo yang hingga kini belum bisa ditingkatkan, karena terkendala pada aspek perizinan teknis dari kementerian terkait.
Kapasitas produksi masih berada pada angka 60 liter per detik, sementara kebutuhan jauh lebih besar.
“Kalau kendala izinnya disampaikan ke kami, akan kami teruskan dan diskusikan dengan DPR RI maupun kementerian. Ini jadi bagian dari komitmen pelayanan yang harus diperluas,” tambah Rusman Ramli.
Sememtara Anggota Komisi B, Muslimun menekankan pentingnya regulasi di tingkat kota, terutama terkait penggunaan air tanah agar tidak eksploitatif.
Namun, penguatan regulasi juga harus dibarengi dengan perluasan jaringan distribusi air oleh Perumda Avo.
“Kalau penggunaan air tanah ingin dibatasi tapi jaringan tidak tersedia, masyarakat tetap kesulitan. Maka jaringan ini harus jadi prioritas investasi,” ujar Politisi Partai Nasdem ini.
Komisi B berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan mendukung kebijakan anggaran yang berpihak pada perluasan cakupan layanan air bersih di Kota Palu. ***






