Ketua KAHMI Sulteng Desak Polisi Ungkap Tuntas Kematian Afif Siraja

oleh -
oleh
20251022 145512
Almarhum Afif Siraja dan Mulhanan Tombolotutu. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Ketua Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Tengah, Andi Mulhanan Tombolotutu, SH, mendesak Polda Sulawesi Tengah segera mengungkap secara terang benderang kematian mantan aktivis HMI, Afif Siraja (53), yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di kediamannya, Minggu malam, 19 Oktober 2025.

Menurut Andi Mulhanan, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut nyawa seseorang dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya keluarga besar HMI dan KAHMI.

“Kami berharap Polda Sulteng bekerja profesional, transparan, dan mengungkap tuntas dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya almarhum Afif Siraja. Bila benar ada unsur pidana, pelaku harus segera ditangkap,” tegasnya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Keluarga Tunjuk Kuasa Hukum, Tegaskan Akan Kawal Kasus

Pihak keluarga memastikan tidak akan tinggal diam hingga perkara ini memperoleh kejelasan hukum. Dua kuasa hukum telah ditunjuk, yakni Natsir Said, SH, MH, dan Hizbuddin Darmawan Wahab, SH, untuk mendampingi proses hukum dari awal hingga akhir.

“Kami berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Kami akan mengawal sampai tuntas dan meminta polisi bertindak cepat serta profesional,” ujar Natsir Said.
Ditemukan dalam Kondisi Penuh Luka dan Rumah Berantakan

Afif Siraja ditemukan tak bernyawa di rumahnya yang berada di Ruko Palupi Green Residence, Jalan Padat Karya, Palupi, Kota Palu, sekitar pukul 19.30 Wita.

Menurut keterangan keluarga, tubuh korban ditemukan dengan luka di tangan, dada, dan wajah. Selain itu, kondisi rumah diduga kuat menunjukkan adanya tanda-tanda perkelahian.

“Tubar almarhum penuh luka dan rumah dalam kondisi acak-acakan. Kami meyakini ada tindak kekerasan sebelum almarhum meninggal,” ungkap salah satu anggota keluarga.

Keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulteng dengan Nomor: LP/B/288/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tengah pada 19 Oktober 2025.

Jenazah Afif langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palu untuk diotopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
Polda Sulteng: Kasus Dalam Penyelidikan

Kasubbag Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Reky Pilperi Hengsmar Moniung, membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga dan memastikan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh tim gabungan.

“Benar sudah ada laporan dan telah dilakukan olah TKP serta otopsi jenazah. Perkembangan laporan masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Publik Minta Transparansi dan Keadilan

Kematian Afif Siraja menjadi sorotan luas di kalangan aktivis, alumni HMI, dan masyarakat Sulawesi Tengah. Afif dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial dan memiliki rekam jejak baik selama hidupnya.

Masyarakat berharap penegak hukum segera mengungkap penyebab kematian Afif, agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan publik.

“Keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai kasus ini menjadi misteri berkepanjangan,” kata Andi Mulhanan menegaskan.

Kasus ini kini menjadi atensi publik dan akan terus dikawal oleh keluarga besar HMI dan KAHMI hingga menemukan titik terang. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.