Kejati Sulteng Dalami Semarak Sulteng Nambaso, Fathur Razaq Anwar Juga Dipanggil Penyidik

oleh -
oleh
20250708 222820
Fathur Razaq Anwar yang merupakan Anak dari Gubernur Sulteng Anwar Hafid. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atau Kejati Sulteng, terus mendalami dugaan penyimpangan dana publik dalam pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya pada kegiatan bertajuk Sulteng Nambaso yang disebut menelan anggaran miliaran rupiah.

Salah satu pihak yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan adalah Fathur Razaq Anwar yang merupakan anak dari Gubernur Sulteng Anwar Hafid.

Berdasarkan dokumen resmi dengan nomor R-448/P.2.5/Fd.1/06/2025 yang diperoleh tim media, Fathur dijadwalkan hadir di kantor Kejati Sulteng pada:
• Hari/Tanggal: Kamis, 26 Juni 2025
• Waktu: Pukul 09.00 WITA
• Tempat: Kantor Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi No.97, Kota Palu
• Tujuan: Dimintai keterangan terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam kegiatan HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sulteng Nomor: PRINT-09/P.2/Fd.1/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025.

Namun, Fathur Razaq Anwar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada tanggal 26 Juni itu.

Sementara itu, Fathur Razaq Anwar yang dikonfirmasi mengaku tidak ada panggilan Kejati Sulteng itu.
“Tdk ada panggilan sih om, terus saya juga tdk ada hubungannya dengan semarak sulteng nambaso hehe,” tulis Fathur menjawab konfirmasi tim media malam ini, Selasa (8/7/2025).

Sumber internal Kejati Sulteng menyebut bahwa sejumlah saksi lainnya telah lebih dahulu dimintai keterangan antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina Wiswadewa, selaku penanggung jawab kegiatan, serta Kadis PUPR Faidul Keteng, yang menjabat Ketua Panitia, serta sejumlah vendor.

“Saksi-saksi sudah banyak yang diperiksa, termasuk dari pihak vendor-vendor,” ungkap salah satu sumber terpercaya, Selasa (8/7/2025).

Kasipenkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian dikonfirmasi terkait pemanggilan Fathur Razaq Anwar menyampaikan akan mengecek dulu ke bagian pidana khusus (Pidsus).

“Saya cek dulu di Pidsus,” ujarnya singkat.

Hingga kini, Kejati Sulteng belum menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan hasil penyelidikan maupun kemungkinan peningkatan status perkara.

Namun, intensitas pemanggilan saksi dan pengumpulan dokumen menunjukkan keseriusan Kejati dalam membongkar dugaan penyimpangan dana publik dalam perayaan HUT Sulteng yang dianggap terlalu mewah tersebut. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.