Kanwil Kumham Sulteng Minta Pelaku Usaha, Seniman dan Budayawan Daftarkan Merek Dagang dan Hak Cipta

oleh -
oleh
Kanwil Kumham Sulteng
Kegiatan coffee morning Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Wilayah Sulteng bersama para wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan siber di Bangsal Garuda Kantor Kanwil Kumham Sulteng, Selasa (18/10/2022). FOTO : WARTASULAWESI.COM/MAHFUL

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kepala Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Wilayah Sulteng, Budi Argap Situngkir meminta kepada para pelaku usaha agar mendaftarkan merek dagangnya agar bisa mendapatkan legalitas dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Budi Argap Situngkir saat menjadi narasumber pada kegiatan coffee morning bersama para wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan siber di Bangsal Garuda Kantor Kanwil Kumham Sulteng, Selasa (18/10/2022).

“Kami minta para pelaku UMKM di Sulteng, agar mendaftarkan merek dagangnya sebagai hak paten agar mendapatkan legalitas,” ujarnya.

Menurut Budi Argap Situngkir, setelah mendaftarkan hak merek dagang, maka harga prodak yang dijual bisa lebih kompetitif dan bersaing di pasaran. Untuk itulah, sehingga pihaknya dari Kumham Sulteng selalu melakukan sosialisasi terkait pentingnya merek, karena itu merupakan hak paten dalam usaha.

Dikatakan, hingga saat ini total merek dagang yang didaftarkan sebanyak 112 merek, 717 hak cipta dan 17 kekayaan intelektual, serta 227 perseroan perorangan yang juga telah mendaftar.

Selain pelaku UMKM diminta untuk mendaftarkan merek dagangnya, Budi Argap Situngkir juga meminta kepada para seniman dan budayawan di Sulteng, agar mendaftarkan juga hak ciptanya, agar mendapat pengakuan dari pemerintah.

Dalam kegiatan yang dikemas santai itu, Budi Argap Situngkir juga menyampaikan perlunya sinergitas bersama dengan Insan Pers dalam membangun kerjasama demi terwujudnya pemerintahan dilingkungan Kanwil Kumham Sulteng yang lebih baik lagi kedepannya.

“Kami tidak sempurna, tetapi kami berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.

Dia juga meminta dukungan dari media agar program – program yang direncanakan dapat tersosialiasi dengan baik ke masyarakat terutama pentingnya mandaftarkan merek dagang, hak cipta dan kekayaan intelektual lainnya.

“Kami sudah melakukan kerjasama dengan beberapa instansi, dalam rangka suksesnya kegiatan-kegiatan. Mudah-mudahan ini bisa kami tingkatkan, termasuk pula kerjasama dengan media, bisa kita laksanakan nantinya,” katanya. MH/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.