Kajati Sulteng Paparkan Kinerja di Hadapan Komisi III DPR RI; Tangani Kasus Korupsi Rp7,7 Miliar dan Pulihkan Keuangan Negara Rp17,4 Miliar

oleh -
oleh
IMG 20250725 WA0542 scaled
Kajati Sulteng, N. Rahman memberikan cendera mata kepada ketua tim rombongan komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. FOTO : PENKUM KEJATI SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, N. Rahman R., S.H., M.H., memaparkan capaian dan tantangan Kejati Sulteng dalam penegakan hukum di hadapan Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja reses masa sidang IV tahun 2024–2025 di Markas Polda Sulawesi Tengah, Jumat (25/7/2025).

Didampingi para pejabat utama Kejati dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulteng, Kajati menjelaskan bahwa Kejati Sulteng saat ini membawahi 12 Kejaksaan Negeri dan sejumlah Cabang Kejari dengan total personel mencapai 798 orang.

Dalam aspek pengelolaan anggaran, Kejati Sulteng telah merealisasikan belanja sebesar 47,7 persen dari total pagu anggaran Rp245 miliar hingga Juli 2025.

Kajati menyampaikan sejumlah perkara menonjol yang menjadi perhatian publik, khususnya dua kasus korupsi besar di sektor pendidikan yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp7,7 miliar.

Selain itu, perkara narkotika juga menjadi sorotan dengan barang bukti sabu mencapai puluhan kilogram yang berhasil diamankan selama proses penegakan hukum.

“Korupsi dan narkotika masih mendominasi peta penanganan perkara kami, dan terus menjadi fokus utama Kejati dalam upaya penegakan hukum yang tegas dan terukur,” ujar Kajati dalam paparannya.

Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Sulteng mencatat kinerja signifikan.

Pemulihan keuangan negara mencapai Rp17,4 miliar sepanjang tahun 2024, ditambah Rp5,1 miliar pada periode Januari hingga April 2025.

Upaya pemulihan ini dilakukan melalui litigasi dan pendekatan nonlitigasi yang berbasis pada hasil audit lembaga keuangan negara.

Dalam mendukung edukasi hukum kepada masyarakat, Kejati Sulteng mengaktifkan kembali program Jaksa Masuk Sekolah dan pengawasan dana desa melalui program Jaga Desa.

Sementara itu, pengamanan proyek strategis daerah juga menjadi prioritas untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi tindak pidana.

Meski mencatat berbagai capaian, Kajati juga mengungkap beberapa kendala serius yang menghambat optimalisasi penanganan perkara, terutama dalam kasus korupsi.

Salah satunya adalah keterbatasan anggaran untuk menghadirkan ahli forensik dan audit, serta lambatnya proses audit kerugian negara oleh BPK dan BPKP.

“Kami harap dukungan anggaran dan percepatan proses audit dapat ditingkatkan, mengingat dua faktor ini sangat menentukan proses penanganan perkara korupsi,” jelasnya.

Menutup paparannya, Kajati menegaskan komitmen Kejati Sulteng untuk terus menjalin sinergi yang kuat dengan Polda Sulteng, BNNP, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Kajati juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan perhatian Komisi III DPR RI yang terus mendorong pembenahan dan penguatan institusi kejaksaan.

“Kami siap menerima bimbingan dan evaluasi dari Komisi III sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan integritas lembaga kami,” pungkasnya.

Adapun anggota komisi III yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu :
1. Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. (Ketua Tim F-P GOLKAR/Wakil ketua Komisi III DPR RI)
2. Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH. (Anggota / F-PDIP)
3. H. Benny Utama, SH, MH. (Anggota / F-P GOLKAR)
4. Nabil Husien Said Amin Al Rasydi (Anggota / F-P NASDEM)
5. Hasbiallah Ilyas, S.Ag. (Anggota / F-P PKB)
6. Dr. Sarifuddin Sudding, SH.MH. (Anggota / F-P PAN)
7. Andi Muzakkir Aqil, SH. MH. (Anggota / F-P DEMOKRAT). ***

No More Posts Available.

No more pages to load.