Kajati Sulteng Ikuti Seminar Nasional HUT Kejaksaan ke-80, Bahas Strategi Baru Pemberantasan Tindak Pidana

oleh -
oleh
IMG 20250821 WA0291
Kajati Sulteng, N. Rahmat R., S.H., M.H., bersama seluruh pejabat utama Kejati Sulteng, mengikuti Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kamis (21/8/2025). FOTO : PENKUM KEJATI SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, N. Rahmat R., S.H., M.H., bersama seluruh pejabat utama Kejati Sulteng, mengikuti Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kamis (21/8/2025).

Seminar yang digelar di Auditorium Universitas Al-Azhar Indonesia dan diikuti secara virtual dari Aula Vicon Lantai 3 Kantor Kejati Sulteng itu mengusung tema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana.”

Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., hadir sebagai keynote speaker. Dalam paparannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa seminar ini menjadi momentum penting untuk memberikan masukan dalam pembaruan sistem hukum pidana nasional.

“Forum ini adalah bentuk kolaborasi akademisi dan praktisi untuk mempertajam penegakan hukum. Salah satu yang dibahas adalah konsep pembentukan Badan Pemulihan Aset (BPA) yang sangat krusial dalam mengoptimalkan pendekatan follow the asset dan follow the money,” ungkap Jaksa Agung.

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai BPA meliputi subjek delik yang dapat ditangani, jenis tindak pidana yang termasuk dalam cakupan, hingga kedudukan lembaga peradilan dalam menentukan validitasnya.
Konsep ini juga menjadi bagian dari strategi penyelesaian tindak pidana melalui mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA).

Selain Jaksa Agung, hadir pula sejumlah pakar hukum nasional sebagai narasumber, di antaranya Prof. Dr. Supari Ahmad, S.H., M.H., Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., Prof. Dr. Eddy Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., dan Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. Seminar dipandu oleh Prita Laura, S.H., yang bertindak sebagai moderator.

Keikutsertaan Kajati Sulteng dan jajarannya dalam forum ilmiah ini menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus beradaptasi dengan dinamika hukum global.

Melalui pendekatan follow the asset dan follow the money berbasis DPA, Kejaksaan berupaya menghadirkan inovasi strategis dalam pemberantasan tindak pidana, sejalan dengan tema besar HUT Kejaksaan tahun ini Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.