PALU, WARTASULAWESI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atau Kajati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto ikut melepas kepulangan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Republik Indonesia, Abdul Kadir Karding ke Jakarta usai kunjungan kerja di Palu.
Acara berlangsung di Bandara Mutiara Sis Al-Djufri, Kota Palu, 8 April 2025.
Kehadiran Dr. Bambang Hariyanto mencerminkan dukungan institusi kejaksaan terhadap agenda strategis nasional, khususnya terkait pembinaan pegawai, hibah lahan pembangunan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Sinergi antara Kejaksaan dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran ini, menjadi bentuk kolaborasi konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan iklim migrasi tenaga kerja yang aman serta bermartabat.
“Kami terus mendukung setiap langkah pemerintah dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, termasuk melalui sinergi antarlembaga,” ujar Dr. Bambang Hariyanto usai acara pelepasan.
Lebih lanjut, keberadaan BLKLN di Sulawesi Tengah dipandang penting untuk mempersiapkan calon pekerja migran dengan keterampilan yang relevan dan daya saing tinggi di pasar kerja internasional.
Kejaksaan turut berperan dalam proses pengamanan hukum atas hibah lahan dan memastikan tidak ada hambatan administratif yang mengganggu realisasi proyek tersebut.
Abdul Kadir Karding dalam kunjungan kerjanya menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan dan koordinasi intensif antara kementerian dan pemerintah daerah.
Ia mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yang dinilai menjadi elemen strategis dalam menjamin keberhasilan program perlindungan tenaga kerja migran.
“Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dalam penyediaan tenaga kerja migran berkualitas. Kolaborasi lintas sektor akan memperkuat sistem pelatihan dan perlindungan yang kita bangun,” jelas Karding.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya mendukung peningkatan kualitas pekerja migran, tetapi juga memperkuat sistem hukum dan tata kelola yang akuntabel di daerah.
Kejaksaan Tinggi akan terus mengawal kebijakan ini agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Acara pelepasan ini sekaligus menandai komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan program-program strategis nasional di daerah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. ***






