PALU, WARTASULAWESI.COM – Hasil pehitungan sementara dari tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, ternyata PT. Rimbunan Alam Semesta (RAS) diduga merugikan keuangan negara sekira Rp79 Miliar, itupun masih dari 1 komponen.
“Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp79 Miliar, ini masih dari 1 komponen,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Selteng Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui Kasi Penkum Laode Sofyan, SH kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sulteng telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah asset dan dokumen terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan perkebunan sawit oleh PT. RAS.
PT. RAS sudah beroperasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak tahun 2009.
Awalnya PT.RAS dapat inlok sejak 2006, kemudian menggunakan lahan HGU PTPN tanpa izin sejak 2009.
Penggeledahan ini dilakukan di Kantor PT. RAS yang berlokasi di Desa Era, Kabupaten Morowali Utara, Selasa lalu (20/8/2024).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, SH, kepada sejumlah media di Palu Senin (26/8-2024) mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-05/P.2/Fd.1/08/2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-58/P.2.5/Fd.1/08/2024, serta Penetapan Izin Penggeledahan Nomor: 90/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso.
“Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WITA hingga 16.30 WITA dengan lancar, dan disaksikan oleh karyawan PT. RAS serta Babinsa setempat,” ujar Abdul Sofian.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita dua kontainer berisi dokumen-dokumen operasional PT. RAS dan 13 unit kendaraan, termasuk 7 unit dump truck, 1 unit fire truck, 1 unit traktor, 1 unit self loader truck, 1 unit excavator, 1 unit light truck, dan 1 unit Toyota Hilux double cabin.
“Seluruh barang bukti disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-59/P.2.5/Fd.1/08/2024,”katanya.
Salah seorang management PT.RAS Oka Arimbawa yang dikonfirmasi terkait penggeledahan itu, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***