Guru Ngaji di Palu Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur

oleh -
oleh
IMG 20250519 WA0063
Personil Polresta Palu mengamankan oknum guru ngaji di Jalan Banteng, Palu Selatan, Kota Palu. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Seorang oknum guru ngaji di Jalan Banteng, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu diamankan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu telah mengamankan terduga pelaku untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan.

Kasubdit PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Iya, semalam sudah kami amankan dan saat ini sementara proses pemeriksaan,” ungkap Aiptu Kadek Aruna, Sabtu (18/5/2025).

Kadek menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palu.

“Terduga pelaku kita sementara amankan, bukan ditahan ya. Masih proses penyelidikan,” tambahnya.

Dugaan kasus pelecehan ini pertama kali terungkap dari sebuah video berdurasi 2 menit 52 detik yang diduga direkam oleh orang tua korban.

Dalam video tersebut, terlihat orang tua korban menginterogasi terduga pelaku, yang secara terbuka mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali.

Namun tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai detail perbuatannya.

Video itu kemudian diunggah ke akun TikTok bernama Ummu Putra Al Fathir, dan telah menyedot perhatian publik dengan puluhan ribu penonton serta dibagikan lebih dari 12 ribu kali.

Kini, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Polresta Palu. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.