PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menghadiri orientasi Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Kota Palu Periode 2024 – 2029.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sinergitas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulteng, Senin (23/9/2024).
Gubernur Sulteng, H. Rusdi Mastura dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggota DPRD bersama Kepala Daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Dalam konteks pemerintahan daerah DPRD, merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dengan berkedudukan sebagai mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“DPRD memiliki posisi penting dalam melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Rusdy Mastura.
Sebagai mitra sejajar kepala daerah, DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal tersebut dilaksanakan melalui fungsi, tugas dan wewenangnya sebagai Anggota DPRD.
Dengan posisi yang strategis itu, gubernur berharap anggota dewan agar selalu berpedoman kepada konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari.
“Jangan sampai berperilaku koruptif bahkan terjerat dalam tindak pidana lainnya. KPK telah merilis data statistik tindak pidana korupsi dari tahun 2004 hingga tahun 2023 yang menyebut bahwa terdapat 344 tersangka korupsi dari lembaga legislatif; DPR dan DPRD. Jangan sampai jumlah tersebut bertambah di tahun-tahun mendatang,” pesan gubernur.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan sebanyak 1.000 orang lebih anggota DPR dan DPRD terindikasi terlibat judi online dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar dan disinyalir lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.
“Maka dari itu, harus dijaga betul integritas, martabat dan citra diri bapak dan ibu sekalian selama menjadi anggota dewan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) Moh. Fadhly, SH, M.Si dalam laporannya mengatakan, tujuan orientasi ini adalah proses pengenalan fungsi, tugas dan wewenang bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik serta menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten/Kota.
Orientasi dilaksanakan mulai tanggal 23 sampai 26 September 2024 bertempat di Hotel Best Western dan Hotel Santika Palu.
Peserta check in pada hari Minggu, 22 September 2024 dan check out pada hari Kamis, tanggal 26 September 2024.
Peserta Orientasi seluruhnya berjumlah 100 orang yang berasal dari Kabupaten Parigi Moutong 40 orang, Kabupaten Banggai Kepulauan 25 Orang dan Kota Palu 35 orang. ***