PALU, WARTASULAWESI.COM – Dalam rangka memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak dalam upaya percepatan pembangunan desa di wilayah Sulawesi Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.
Kegiatan ini dibuka langsung Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdi Mastura di Gedung Jodjokodi Convention Center (JCC) Jl Prof Moh Yamin,Palu, Kamis (25/07/24).
Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulteng Mohammad Iqbal mengatakan rakor ini bertujuan untuk memberikan penguatan tentang upaya peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan indeks desa membangun (IDM) atau indeks desa (ID).
“Selain itu, untuk mensosialisasikan implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 tentang Desa, peningkatan kemajuan dan kemandirian desa melalui IDM/ID,” ujarnya.
Selain itu iapun mengatakan bahwa kegiatan ini juga sebagai upaya memberikan penguatan tentang peran kepolisian, kejaksaan tinggi dan TNI dalam pelaksanaan pembangunan di desa, serta memberikan pemahaman tentang arah kebijakan pembangunan daerah Provinsi Sulteng.
Ia berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan komitmen para pemangku kepentingan dalam pembangunan desa untuk melakukan upaya-upaya konkrit dalam rangka percepatan peningkatan status desa di Sulawesi Tengah.
Sementara itu Gubernur Rusdi Mastura menjelaskan bahwa terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, menjadi titik awal harapan desa untuk bisa menentukan posisi dan peran serta kewenangannya.
“Saya menyampaikan apresiasi rapat koordinasi ini untuk penguatan pelaksanaan pembangunan desa sebagai upaya mendorong peningkatan kemandirian desa di Provinsi Sulteng,” kata Gubernur Rusdy Mastura
Gubernur pun mengajak steakolder dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mempercepat pembangunan desa di Provinsi Sulteng guna mewujudkan kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita sama-sama bersinergi, satu pikiran dalam mendorong kemajuan desa di Sulteng, khususnya untuk kepala desa dan lurah, peran dan tanggung jawab sangat besar untuk menyelesaikan masalah yang ada di desa,” pungkasnya.
Rakor yang dihadiri seluruh Kepala Desa (Kades), Camat, Bupati se-Sulteng ini, para peserta mengikuti sejumlah materi diantaranya Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas), Peran TNI Dalam Pembangunan Desa dan Peran Kejati Dalam Pengawasan Keuangan Desa. ***