PALU, WARTASULAWESI.COM – Penyederhanaan birokrasi, merupakan salah satu program kerja Presiden RI dengan tujuan menciptakan tata kelola pemerintah yang efisien dan berorientasi pada hasil pelayanan.
Menindaklanjuti program tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura melantik dan mengambil sumpah 418 Pejabat Hasil Penyetaraan Jabatan di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan pejabat fungsional.
“Saya minta kepada saudara-saudari yang telah diberikan amanah menduduki jabatan, agar bekerja dengan ikhlas dan profesional,”kata Gubernur Rusdy Mastura saat membacakan amanat pelantikan di Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (31/5/2022).
Salah satu fokus dalam menentukan kelanjutan proses penyetaraan jabatan ini, gubernur menginstruksikan Kepala BPSDM Provinsi Sulteng agar segera membuat perencanaan pengembangan kompetensi bagi pejabat fungsional tersebut.
“Para pejabat pengawas yang telah dilantik dan diangkat dalam jabatan fungsional tidak ada yang dirugikan, karena penghasilan yang diterima pada saat menduduki jabatan pengawas sama dengan penghasilan yang akan diterima dalam jabatan fungsional,” ungkapnya.
Terakhir, gubernur mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik serta berharap ASN menjadi pelopor dalam pembangunan dan pencerah yang mencerdaskan di tengah-tengah masyarakat.
Turut hadir menyaksikan Wakil Gubernur Sulteng Drs.Ma’mun Amir, Pj. Sekda Provinsi Sulteng Ir.H.M.Faizal Mang,MM, Kepala BKD Provinsi Sulteng Asri,SH,M.Si, Karo Adpim Eddy Lesnusa,S.Sos, Karo Organisasi serta Drs.Andi Kamal Lembah,SH,M.Si. ***