PALU, WARTASULAWESI.COM – Pembentukan Satgas Reforma Agraria yang digagas oleh Gubernur Sulawesi Tengah mendapat apresiasi dan dinilai perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Tim Ahli Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, M. Ridha Saleh menegaskan bahwa gagasan ini memiliki keterkaitan erat dengan nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, serta keberlanjutan sektor pertanian dan perikanan yang sejalan dengan program strategis nasional.
Menurut Ridha, pembentukan Satgas Reforma Agraria harus didasarkan pada beberapa prinsip utama, yaitu:
• Menjadikan reforma agraria sebagai program strategis daerah
• Menentukan skala prioritas
• Mengintegrasikan satgas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemenuhan hak masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.
“Reforma agraria bukan hanya soal penyelesaian konflik dan redistribusi tanah. Diperlukan skala prioritas dalam menata struktur penguasaan tanah, memastikan akses petani terhadap keadilan, serta menetapkan kebijakan yang melindungi kedaulatan pangan,” ujar Ridha.
Ia juga menyoroti bahwa konflik agraria di Sulawesi Tengah umumnya bersifat struktural, sering kali dipengaruhi oleh kepentingan pemerintah daerah maupun modal besar.
Oleh karena itu, keberadaan Satgas Reforma Agraria harus diperkuat dengan dasar hukum yang kuat dan dukungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Tanpa kekuatan legal dari gubernur serta dukungan OPD garda depan, satgas ini bisa kewalahan dan tidak dapat bekerja maksimal,” tegas Ridha.
Dengan latar belakang kompleksitas konflik agraria di Sulawesi Tengah, dukungan politik dan sosial terhadap Satgas Reforma Agraria menjadi sangat penting agar mampu menjalankan tugasnya secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ***






