Fadli Anang Resmi Gantikan Muslih Sebagai Anggota DPRD Sulteng

oleh -
oleh
Fadli Anang
Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira.SP.MP saat mengambil sumpah/janji Fadli Anang sebagai Anggota DPRD Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019 - 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Rabu (03/07/2024). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG/ZAINAL

PALU, WARTASULAWESI.COM – Fadli Anang resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019 – 2024 menggantikan Muslih yang telah pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pengesahan Fadli Anang dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Rabu (03/07/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr.Hj.Nilam Sari Lawira.SP.MP, serta pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulteng Hj.Zalzulmidah A.Djanggola.SH.CN, dan para Anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Gubernur Sulteng diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M.Sadly Lesnusa, serta dihadiri Kapolda Sulteng diwakili Kasubdit Ditbinmas Polda Sulteng Dr. Agus R.Tola.SH, Kasintel Kasrem 132/Tdl Kol.Inf.Fransiscus Rumimpunu, Koordinator Kejati Sulteng Teddu Rorie.SH, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulteng Gosen Butar Butar,SH.MH, Dandenpom Lanal Palu Mayor Laut (PM) Guntur, Danden AU Palu Kapten Sus Salmon Abast, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Nasrun.S.Pd , Para Kepala OPD Lingkup Pemda Sulteng, Sekertaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, Para pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna itu, Sekertaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulteng Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Pelantikan Fadli Anang berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.4-226 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulteng Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Sulteng No.141/W.2/DPW.PERINDO/X/2023 Tanggal 03 Oktober 2023 Perihal Surat Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo No.1923-SK/DPP-PARTAI PERINDO/IX/2023 Tanggal 26 September 2023 Tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) telah menetapkan pemberhentian Saudara Muslih.S.Kep.NS dari Partai Perindo dan Selaku Anggota DPRD Provinsi Sulteng, dan mengusulkan Saudara Fadli Anang, SH sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulteng Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Ketua DPRD Provinsi Sulteng selaku pimpinan rapat melakukan pelantikan Fadli Anang, SH sebagai Anggota DPRD Sulteng PAW Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan dilakukan pendatanganan Naska Berita Acara Sumpah Janji Selaku Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang dimpingi oleh Rohaniawan serta Penyematan Lencana Dewan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng yang disaksikan oleh seluruh para tamu undangan yang hadir pada kesempatan tersebut.

Ketua DPRD Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa peresmian Anggota DPRD yang ditandai dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji sebagai Anggota Dewan, pada hakekatnya merupakan titik awal dari pengabdian sebagai anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Olehnya, kiranya dapat berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memahami fungsi, tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban selaku Anggota DPRD baik secara individu maupun secara kelembagaan sesuai dengan kedudukan dilembaga dewan, sehingga dapat menjaga harkat dan martabat serta citra dewan selaku pengemban aspirasi rakyat.

“Serta dapat membaktikan diri dengan sebaik-baiknya dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan berusaha dengan segenap kemampuan untuk dapat mewujudkan keinginan serta harapan-harapan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Sulteng.

Ketua DPRD Sulteng juga tak lupa menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Provinsi Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Saudara Fadli Anang.SH.

Gubernur Sulteng dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M.Sadly Lesnusa, menyampaikan selamat kepada Saudara Fadli Anang SH, yang baru saja dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Sulteng Masa Jabatan 2019-2024.

“Semoga saudara dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Anggota DPRD Sulawesi Tengah dengan penuh integritas, serta dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pimpinan dan anggota legislatif lainnya, serta terus menjaga kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk menuju sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju,” ucapan gubernur dalam sambutan yang disampaikan Asisten III. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.