PALU, WARTASULAWESI.COM – Jurnalis senior Erick Tamalagi menegaskan pentingnya figur yang memahami secara menyeluruh dunia penyiaran untuk duduk sebagai komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah.
Menurutnya, KPID bukan sekadar lembaga formal, tetapi garda terdepan dalam menjaga kualitas siaran dan kepentingan publik di wilayah penyiaran lokal.
“Karena ditangan Komisioner KPI di daerah, diharapkan dapat berkontribusi secara positif terhadap perkembangan industri penyiaran sekaligus menjaga kepentingan publik dan etika penyiaran,” ujar Erick, Rabu (7/5/2025).
Erick yang pernah terlibat aktif dalam diskusi pembentukan KPI sejak tahun 2001 hingga terbentuknya lembaga ini melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, menekankan bahwa KPID harus diisi oleh orang-orang yang paham terhadap sistem kerja lembaga penyiaran, termasuk prinsip produksi, etika, dan batasan konten siaran.
Ia mengapresiasi keberadaan Indra Yosvidar, jurnalis televisi yang saat ini menjadi salah satu komisioner KPID Sulteng.
Menurutnya, latar belakang profesional seperti ini perlu dipertahankan dan diregenerasi.
“Kalau saat ini ada Indra Yosvidar yang berangkat dari jurnalis televisi, kami tetap menaruh harapan besar pada periode selanjutnya seperti itu,” tegas mantan Ketua Bidang Organisasi IJTI Pusat periode 2001–2004 tersebut.
Erick juga menyebutkan bahwa kader-kader IJTI memiliki kontribusi historis dalam proses legislasi RUU Penyiaran dan memiliki rekam jejak panjang dalam menjaga marwah penyiaran nasional.
“Sebagai kader dan pengurus IJTI yang sudah belasan tahun bekerja sebagai jurnalis televisi, kami yakin dan percaya Mita Meinansi bisa menjalankan amanah,” tambahnya, memberi sinyal dukungan terhadap sosok jurnalis muda yang disebut-sebut akan maju sebagai calon komisioner KPID Sulteng periode 2025–2028. ***






