PALU, WARTASULAWESI.COM – DPRD Sulteng kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tangggapan Gubernur Sulteng terhadap pandangan Fraksi – Fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng H.M Arus Abdul Karim didampingi Wakil Ketua II Hj. Zalzulmida A. Djanggola dan Wakil Ketua III H. Muharram Nurdin di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (11/06/2024).
Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dalam tanggapannya atas pandangan Fraksi – Fraksi DPRD Sulteng menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas masukan dan saran dari masing-masing fraksi atas pandangan umum terhadap Raperda yang diajukan.
“Saya berharap Raperda yang diajukan dapat diteruskan pada pembahasan lebih lanjut ditingkat pansus dan selanjutnya disetujui bersama untuk menjadi perda guna mewujudkan Sulawesi Tengah lebih Sejahtera dan Maju,” ujar Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura.
Adapun tiga Raperda tersebut yakni Raperda Sumber Daya Air, Raperda Kepemudaan dan Olahraga, Raperda Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Turut hadir, Unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulteng serta Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng. ***