PALU, WARTASULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan Caturwulan I dan pembukaan masa persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2025, Selasa (6/5/2025).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico Danggola, didampingi Wakil Ketua Muhlis A. Uca, serta dihadiri lebih dari 20 anggota DPRD Kota Palu.
Sementara Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, SH.
Dalam rapat itu, DPRD melaporkan agenda yang telah dilaksanakan pada masa persidangan Caturwulan I, yaitu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah:
• Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
• Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
• Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu;
• Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemda Tahun Anggaran 2024.
Untuk masa persidangan Caturwulan II, DPRD bersama Pemkot Palu mengagendakan pembahasan lima Raperda dan dua rancangan kebijakan daerah, termasuk Raperda tentang RPJMD 2025–2029 dan perubahan atas Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat Paripurna ini memperkuat koordinasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan Kota Palu yang lebih partisipatif dan berkelanjutan. ***






