DPRD Morowali Desak PT Hengjaya Selesaikan Hak Warga dan Perkuat Pemberdayaan Melalui PPM dan CSR

oleh -
oleh
IMG 20251008 WA0046

PALU, WARTASULAWESI.COM – DPRD Kabupaten Morowali menegaskan agar PT Hengjaya Mineralindo segera menyelesaikan hak-hak keperdataan masyarakat terdampak aktivitas pertambangan, sekaligus memperkuat program pemberdayaan masyarakat melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta Corporate Social Responsibility (CSR).

Ketua Komisi II DPRD Morowali, Aminuddin A, menyatakan bahwa penyelesaian hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas utama perusahaan, dengan fasilitasi pemerintah daerah sebagai mediator.

“Hak keperdataan masyarakat setempat harus diselesaikan. Pihak perusahaan, bersama pemerintah daerah, harus duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegas Aminuddin di Palu, Rabu (8/10/2025).

Pernyataan ini menyusul pertemuan warga dari lima desa di Kecamatan Bungku Pesisir dan Bahodopi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, M.Si., pada Senin (6/10/2025). Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan keluhan atas dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan sejak tahun 2020.

Menurut Aminuddin, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menunjukkan komitmennya dengan berdiri di garda terdepan membela kepentingan masyarakat.

“Ketika ada hak-hak rakyat di desa lingkar tambang yang terganggu, seperti tanaman terancam digusur, Gubernur Anwar Hafid akan berdiri paling depan membela kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia juga mendukung gagasan Gubernur Anwar Hafid terkait konsep pemberdayaan berbasis kolaborasi 60% masyarakat dan 40% perusahaan, yang dinilai lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

“Jangan semata bergantung pada tali asih atau ganti rugi jangka pendek. Jika bantuan diberikan dalam bentuk pendidikan dan keterampilan, dampaknya akan jauh lebih panjang,” tambahnya.

Aminuddin menilai, langkah pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan sejalan dengan Program BERANI Cerdas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang kini menjadi prioritas Gubernur Anwar Hafid.

Dukungan DPRD Morowali untuk Penyelesaian Konflik dan Penguatan CSR

Wakil Ketua Komisi III DPRD Morowali, Gafar Hilal, turut menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) oleh Gubernur Anwar Hafid, yang diharapkan menjadi solusi atas sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan.

“DPRD Morowali sudah melakukan kunjungan lapangan dan lima kali RDP bersama masyarakat dan pihak perusahaan. Konsentrasi kami tetap sama: bagaimana masalah ini bisa selesai secara adil dan transparan,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Gafar menegaskan pentingnya keterbukaan kedua belah pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, dalam memvalidasi status lahan apakah berada di kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau tidak.

“Regulasi jelas tidak membenarkan pembukaan lahan di kawasan IPPKH tanpa prosedur yang sah. Karena itu semua data dan delineasi kawasan harus diverifikasi bersama,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa DPRD Morowali tetap bersikap netral dan berperan sebagai mediator agar investasi pertambangan dan kepentingan masyarakat dapat berjalan beriringan.

“Kami mendukung konsep pemberdayaan melalui PPM dan CSR yang berkelanjutan, bukan instan. Jika ada penggusuran atau klaim lahan, mari diuji kebenarannya bersama,” tambah Gafar.

Komitmen PT Hengjaya Kembangkan PPM dan CSR

Sementara itu, CSR Superintendent PT Hengjaya Mineralindo, La Ode Alfitrah Hidayat, menjelaskan bahwa perusahaan telah menyelesaikan seluruh kewajiban tali asih atau biaya kerohiman atas tanam tumbuh warga, dan kini fokus memperkuat program CSR dan PPM di desa-desa lingkar tambang.

Sejumlah program unggulan telah dijalankan, seperti pembangunan fasilitas air bersih, pengadaan kendaraan pengangkut sampah, pembangunan pojok baca untuk anak-anak, pelatihan keterampilan kerja, dan pemberian beasiswa pendidikan.

Selain itu, Hengjaya juga aktif melaksanakan kegiatan sosial seperti donor darah, edukasi bahaya narkoba di sekolah, serta pelestarian lingkungan melalui penanaman pohon dan konservasi pesisir serta budidaya terumbu karang di Desa Tangofa.

“PPM kami berbasis partisipasi — dari usulan masyarakat, dikerjakan oleh masyarakat, dan hasilnya untuk masyarakat. Pendekatan ini selaras dengan program pemerintah daerah,” ujar La Ode Alfitrah.

Dengan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan ini, diharapkan PT Hengjaya Mineralindo dapat menjadi contoh praktik pertambangan yang bertanggung jawab secara sosial dan ekologis, sekaligus memperkuat stabilitas sosial di wilayah lingkar tambang. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.