PALU, WARTASULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Caturwulan II dan Pembukaan Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2025 di ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis (18/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung unsur pimpinan DPRD Kota Palu, dan dihadiri Wali Kota Palu yang diwakili Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, S.STP., M.Si., bersama jajaran OPD.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Plt. Asisten Rahmad, ditegaskan bahwa keberadaan DPRD memiliki peran penting sebagai mitra sejajar pemerintah daerah dalam membentuk produk hukum dan merumuskan kebijakan strategis bagi pembangunan Kota Palu.
“Hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan DPRD adalah hubungan kemitraan yang sejajar. Tidak ada yang membawahi, melainkan bekerja bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Rahmad Mustafa.
Pada masa persidangan Caturwulan II, DPRD Kota Palu telah menjadwalkan pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan dua kebijakan daerah.
Dari jumlah itu, dua Ranperda berhasil ditetapkan dan diundangkan, yaitu:
• Perda Kota Palu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dan
• Perda Kota Palu Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sementara Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah masih dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus), sedangkan dua Ranperda lainnya yakni perubahan APBD 2025 dan perubahan ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah saat ini dalam tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Memasuki masa persidangan Caturwulan III, DPRD Kota Palu kembali bersiap membahas empat Ranperda strategis, yaitu:
Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak,
Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Ketahanan Keluarga, serta
Ranperda tentang APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2026.
Atas kontribusi tersebut, Wali Kota melalui Plt. Asisten Rahmad menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Palu yang terus konsisten menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Dengan peran dan partisipasi DPRD, kita berharap persidangan kali ini dapat menjadi pemicu semangat baru untuk mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Palu,” tandasnya. ***