PALU, WARTASULAWESI.COM – Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali, Ipda D, dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli).
Pencopotan tersebut dilakukan setelah Tim Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Tengah turun langsung ke wilayah Polres Morowali untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli yang melibatkan Ipda D.
“Kanit Lantas Polres Morowali inisial Ipda D benar telah dicopot dan saat ini non-job sebagai Perwira Pertama (Pama) Polres Morowali,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, di Palu, Selasa (4/2/2025).
Djoko menambahkan, posisi Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali kini digantikan oleh Ipda Frans Amtiran, yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Satresnarkoba Polres Morowali. Pergantian jabatan ini berlaku efektif sejak 3 Februari 2025.
“Pencopotan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap Ipda D serta merupakan bentuk komitmen dan ketegasan pimpinan kepolisian, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Kasus dugaan pungli ini mencuat setelah pada 6 Januari 2025 sejumlah sopir truk melaporkan adanya oknum petugas yang meminta sejumlah uang saat mereka melintas di Pos Lantas Polres Morowali di Bungku. Jika tidak membayar, kendaraan mereka diancam akan ditilang dan dibawa ke Polres Morowali.
Hingga saat ini, Polda Sulawesi Tengah masih terus mendalami kasus tersebut. ***