Desa Banagan Gelar Rapat Musyawarah Penetapan RKPDes 2023

oleh -
oleh
Desa Banagan
Musyawarah Penetan Rapat Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Banagan, tahun anggaran 2023 yang dihadiri Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kecamatan Dampal Utara, Bustari dan Babinkamtibnas Aminudin, Juma'at (6/12/2022) lalu. FOTO : WARTASULAWESI.COM

PALU, WARTASULAWESI.COM – Pemerintah Desa Banagan, Kecamatan Dampal Utara menggelar Musyawarah Penetan Rapat Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Banagan, tahun anggaran 2023 yang dihadiri Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kecamatan Dampal Utara, Bustari dan Babinkamtibnas Aminudin, Juma’at (6/12/2022) lalu.

Kepada Desa (Kades) Banagan, Rupiadin Ka’adi mengatakakan tujuan kegiatan musyawarah desa ini untuk menyepakati RKPDes yang rirencanakan di tahun 2023 dalam proses perencanaan pembangunan yang betul – betul dibutuhkan masyarakat.

Kades Banagan menyebut, pekerjaan memikirkan kemajuan desa adalah persoalan yang besar, sehingga membutuhkan pemikiran dari bayak pihak guna menempatkan sasaran untuk kemajuan Desa Banagan.

“Pemdes harus bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam pelaksanaan Tahapan Anggaran,” ujar Kades Banagan.

Selain itu, Kades juga menyampaikan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023, tetap harus berpegang teguh pada aturan perundang – undangan yang diberlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul – betul untuk pembangunan desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Banagan.

”Tujuan dari rencana kerja pembangunan desa ini adalah amah masyarakat desa, sehingga saya harus membangun sarana dan prasarana baik pembangunan fisik maupun non fisik secara seimbang agar masyarakyat Desa Banagan semakin maju,” jelas Kades.

“Jabatan saya adalah amanah masyarakat Desa Banagan, yang harus saya jalankan sebagai mana mestinya,” ucapnya.

Hal tersebut mendapat tanggapan baik dari masyarakat Desa Banagan bahwa transparasi anggaran desa, sewajarnya harus dihadiri oleh masyarakat dan instansi terkait guna menepatkan sasaran anggaran sekaligus menjadi nilai dimata masyarakat desa, sehingga pemerintah desa betul-betul menjalankan anggaran desa sesuai dengan ketentuannya.

“Memang harus dikasih liat, apa program kedepan dan penggunaan anggarannya biar masyarakat tau,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.