PALU, WARTASULAWESI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah terus mendalami dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah bertajuk “Semarak Sulteng Nambaso”.
Dalam pengembangan penyelidikan, Kejati Sulteng telah memeriksa delapan saksi dari unsur pemerintah maupun pihak swasta.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sulteng Nomor: PRINT-09/P.2/Fd.1/05/2025 tanggal 26 Mei 2025.
Saat ini proses masih pada tahap pengumpulan keterangan dan dokumen dan belum dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Laode Sofyan menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dan dokumen yang diperlukan. Belum sampai pada kesimpulan apakah akan ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya Laode Sofyan saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Delapan saksi yang telah diperiksa dalam tahap lanjutan ini antara lain:
• D, Pejabat Pengadaan pada Biro Umum Provinsi Sulteng
• S, Kepala Biro Umum Provinsi Sulteng
• LAA, Notulen rapat persiapan
• EL, Plt. Kepala Dinas ESDM
• AS, Direktur CV. LMP
• RL, Direktur CV. MC
• AW, Direktur CV. BJ
• MAL, Direktur CV. PO
Tak hanya itu, berdasarkan informasi dari sumber di internal Kejati, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah Faidul Keten yang merupakan Ketua Panitia HUT Sulteng ke-61, juga telah diperiksa oleh penyidik.
Begitu juga dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina yang turut dimintai keterangan terkait proses pelaksanaan kegiatan tersebut.
Namun, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sulteng mengenai pemeriksaan kedua pejabat Sulteng tersebut.
Yang cukup menyita perhatian publik, penyidik Kejati Sulteng juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fathur Razak Anwar, anak dari Gubernur Sulteng Anwar Hafid, pada tanggal 26 Juni 2025. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan HUT ke-61 Provinsi Sulteng pada April 2025 lalu, berlangsung megah dan meriah dengan berbagai kegiatan hiburan rakyat, pameran dan konser.
Namun belakangan muncul dugaan bahwa sejumlah kegiatan diduga tidak sesuai ketentuan, termasuk indikasi sumber anggaran kegiatan yang dianggap tidak transparan.
Kini publik menanti bagaimana hasil akhir dari penyelidikan kasus Semarak Sulteng Nambaso ini. ***