PALU, WARTASULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meluncurkan program “Berani Sehat” yang menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat cukup dengan KTP.
Program ini bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial melalui mekanisme verifikasi dan alih status peserta.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui program unggulan Gubernur, “Berani Sehat”, menghadirkan jaminan pelayanan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat.
Program ini berjalan dengan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial, dengan skema teknis yang memungkinkan masyarakat, termasuk yang memiliki tunggakan, tetap mendapatkan layanan kesehatan.
Mekanisme utama program ini dimulai dari Dinas Sosial, kemudian ke BPJS Kesehatan. Peserta atau masyarakat diarahkan terlebih dahulu untuk mengajukan permohonan ke Dinas Sosial provinsi atau kabupaten/kota. Di sana, data peserta akan diverifikasi, termasuk pemeriksaan status kepesertaan BPJS dan potensi tunggakan iuran.
“Bila ditemukan peserta dengan tunggakan, mereka akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi iuran BPJS Kesehatan atau rencana pembayaran bertahap (RBP),” jelas Suci, petugas BPJS Kesehatan Palu, saat ditemui di stan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (21/04/2025).
Meski memiliki tunggakan di BPJS Kesehatan, masyarakat tetap dapat menerima layanan kesehatan gratis melalui program Berani Sehat.
Meski status kepesertaan sudah dialihkan, namun tunggakan yang ada sebelumnya tetap harus dilunasi secara bertahap. Namun, hal itu tidak akan menghalangi peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk rawat jalan di puskesmas atau rumah sakit.
“Bahkan kalau peserta sedang membutuhkan pemeriksaan awal atau rawat jalan dan baru tahu bahwa ada tunggakan, dia tetap akan dilayani. Nantinya, petugas akan mengedukasi mengenai skema cicilan tunggakan,” jelas Suci lagi.
Hal penting lainnya adalah peserta yang ingin beralih dari mandiri ke bantuan pemerintah tetap memiliki pilihan. Mereka yang ingin tetap di kepesertaan mandiri bisa melanjutkan seperti biasa.
Namun, jika ingin dibantu pemerintah, mereka otomatis akan masuk ke kelas 3 layanan BPJS.
Sementara staf Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Indar menjelaskan bahwa layanan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit juga sudah terintegrasi.
“Di rumah sakit, cukup bawa KTP. Operator akan langsung menginput datanya ke sistem, selama peserta sudah tercatat dan diverifikasi oleh Dinas Sosial,” ujarnya.
Peserta juga bisa langsung dilayani di puskesmas meski belum membayar penuh tunggakan.
Terkait dengan persyaratan administratif, Indar menyebut bahwa dulu peserta harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan untuk mengakses bantuan pemerintah. Namun, kebijakan terbaru ini memungkinkan peserta langsung melapor ke Dinas Sosial, dengan petugas akan menilai kondisi dan urgensi peserta.
“Kalau ada kebutuhan mendesak dan memang butuh perawatan segera, cukup bawa KTP ke fasilitas kesehatan, nanti sistem akan membaca data peserta dan layanan tetap diberikan,” katanya.
Dengan program ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menjamin hak kesehatan masyarakat secara merata.
Masyarakat yang dulunya terbebani oleh tunggakan BPJS, kini mendapat solusi tanpa harus kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar.
Program “Berani Sehat” diharapkan bisa menjadi model pelayanan kesehatan inklusif yang dapat diadopsi oleh daerah lain di Indonesia. ***






