BANGGAI, WARTASULAWESI.COM – Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Ir. H. Beniyanto Tamoreka membantah tudingan telah melakukan intimidasi dan persekusi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai yang berlangsung pada 5 April lalu.
Klarifikasi ini disampaikan oleh tim media center Beniyanto yang diterima redaksi media ini, Senin (7/4/2025).
Klarifikasi disampaikan menyusul beredarnya video yang menampilkan kehadiran Ir. Beniyanto di lokasi keramaian warga di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili.
Dalam narasi yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa politisi Golkar itu terlibat dalam tindakan intimidasi. Namun, menurut Tim Media Centre Ir. Beniyanto Tamoreka, informasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Dijelaskan bahwa kehadiran Beniyanto di lokasi bertujuan untuk meredam situasi yang mulai memanas.
“Sekitar pukul 03.00 dini hari, Ir. Beniyanto yang saat itu berada di Hotel King Ameer mendapat telepon dari seorang warga yang melaporkan adanya pengumpulan massa di Desa Sentral Timur,” jelas tim media center dalam pernyataan resmi.
Warga mencurigai bahwa salah satu rumah di desa tersebut dijadikan lokasi distribusi “serangan fajar”, karena di dalam rumah tersebut terdapat anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri, bersama beberapa orang lainnya.
Menurut laporan masyarakat, mereka bukan warga asli ataupun berdomisili di wilayah tersebut.
Selain itu, Lutfi Samaduri diketahui bukan berasal dari dapil Kecamatan Toili.
Mengetahui potensi konflik tersebut, Ir. Beniyanto segera menuju lokasi untuk mencegah bentrokan. Dalam video yang beredar, tampak suasana tegang di lokasi kejadian, termasuk adanya aksi saling tarik menarik serta dugaan terhadap dokumen yang diduga sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) kecamatan.
“Kehadiran Ir. Beniyanto justru bertujuan untuk menenangkan massa dan menghindari kekerasan. Ia berupaya melerai agar kericuhan tidak berkembang. Tidak lama kemudian, pihak Bawaslu Kabupaten Banggai dan anggota Polres Banggai tiba di lokasi. Setelah itu, Ir. Beniyanto meminta massa untuk segera membubarkan diri,” lanjut pernyataan tersebut.
Tim media center menegaskan bahwa dalam video yang beredar, tidak ada bukti yang menunjukkan Ir. Beniyanto melakukan kekerasan atau menghasut masyarakat untuk bertindak anarkis.
Video tersebut, menurut mereka, telah dipelintir oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan politik.
“Video yang tersebar di media sosial tidak menggambarkan fakta yang sebenarnya. Ir. Beniyanto hadir sebagai penengah, bukan pelaku kekerasan atau intimidasi,” tegas mereka.
Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat menjelang proses PSU Pilkada yang rawan isu politik.
Tim media center juga menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya kepada publik. ***






