PALU, WARTASULAWESI.COM – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Banmus DPRD Kota Palu menetapkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam masa persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025.
Kelima Raperda ini mencakup aspek hukum, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur yang dianggap strategis bagi kemajuan Kota Palu.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Palu Nomor 100.3.1.2/14 yang ditetapkan pada 30 Januari 2025 oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola.
Berikut lima Raperda yang menjadi prioritas pembahasan:
Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik
Bertujuan untuk mengatur tata kelola etika dan perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan
Mengatur mekanisme penegakan disiplin dan tata cara penyelesaian pelanggaran kode etik anggota DPRD oleh Badan Kehormatan.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Menjamin akses masyarakat kurang mampu terhadap layanan bantuan hukum yang lebih mudah dan merata.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Mengatur strategi ketahanan pangan daerah untuk memastikan ketersediaan bahan pangan dalam situasi darurat atau krisis.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu
Memberikan regulasi terkait penataan dan pengelolaan jaringan utilitas seperti listrik, telekomunikasi, dan infrastruktur lainnya guna menciptakan tata kota yang lebih teratur dan efisien.
Ketua DPRD Kota Palu menyatakan bahwa pembahasan lima Raperda ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kelima Raperda ini memiliki urgensi tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, memperkuat ketahanan pangan, serta memastikan keteraturan infrastruktur di Kota Palu,” ujar Rico Andi Tjatjo Djanggola di Gedung DPRD Palu, Selasa (4/3/2025).
Dengan ditetapkannya agenda pembahasan ini, diharapkan proses legislasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang efektif dalam mendukung visi pembangunan Kota Palu ke depan. ***






