Anwar Hafid Usulkan Penciutan Area CPM dan Skema Kemitraan untuk Warga Poboya

oleh -
oleh
IMG 20260129 WA0224
Gubernur Anwar Hafid usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi di Markas Kodam Palaka Wira, Kamis (29/1/2026). FOTO : TIM MEDIA PEMPROV SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk menjawab persoalan aktivitas pertambangan di Poboya, Kota Palu, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat setempat.

Usulan tersebut disampaikan Anwar Hafid usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi di Markas Kodam Palaka Wira, Kamis (29/1/2026).

Anwar Hafid mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sebagian wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) dapat diciutkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya warga asli Poboya.

“Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian areanya untuk digunakan oleh masyarakat asli Poboya yang ada di Kota Palu ini,” kata Anwar Hafid.

Selain penciutan wilayah konsesi, pemerintah daerah juga mengajukan skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek guna meredam konflik sekaligus mendorong kesejahteraan bersama.

“Untuk jangka pendek, kami mencoba mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Anwar, skema kemitraan dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan perusahaan dan aspirasi masyarakat, sembari menunggu kebijakan yang lebih komprehensif dari pemerintah pusat.

Mantan Bupati Morowali ini menegaskan, seluruh langkah yang diambil pemerintah daerah berangkat dari aspirasi masyarakat dan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat.

“Ini solusi yang akan kita dukung sebagaimana yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan kita sampaikan langsung kepada pemerintah pusat,” terangnya.

Dalam rapat Forkopimda tersebut, juga disepakati penguatan satuan tugas (Satgas) untuk meningkatkan pengawasan, sosialisasi, serta penegakan hukum di lapangan terkait aktivitas pertambangan.

“Satgas yang ada akan kita perluas dan lengkapi lagi sehingga semakin kuat untuk mengambil tindakan di lapangan, baik dalam rangka sosialisasi maupun penegakan hukum,” tutur Anwar Hafid.

Gubernur menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila aktivitas pertambangan dinilai membahayakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.

“Ketua DPRD tadi mengusulkan, jika ini membahayakan masyarakat maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menutupnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan yang diambil akan didasarkan pada kajian mendalam terkait dampak pertambangan terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

“Ini memang perlu kajian yang lebih mendalam sejauh mana dampak pertambangan ini bagi masyarakat kita,” tandas Anwar Hafid. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.