SIGI, WARTASULAWESI.COM – Jenazah jurnalis dan pendiri media online InSulteng.id, Situr Wijaya, dimakamkan di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Minggu (6/4/2025).
Prosesi pemakaman dihadiri oleh keluarga besar almarhum, istri tercinta Selvianti bersama putra mereka, serta tokoh penting Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, yang juga anggota Komisi II DPR RI dan mantan Gubernur Sulawesi Tengah.
Kehadiran Longki dalam prosesi tersebut menjadi sorotan karena ia dikenal dekat dengan dunia pers di Sulawesi Tengah.
Longki Djanggola turut menyampaikan rasa duka yang mendalam dan menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal proses hukum terkait kematian Situr Wijaya, yang hingga kini masih menunggu hasil autopsi resmi dari pihak berwenang.
Situr Wijaya ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dugaan penyebab kematian belum dapat dipastikan, dan keluarga menyatakan belum menunjuk kuasa hukum untuk menangani perkara ini.
Ketua PWI Peduli Sulteng, Sahrul atau Heru dalam keterangan pers usai pemakaman menyatakan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh seseorang bernama Rogate Oktoberius Halawa ke Polda Metro Jaya tidak mewakili keluarga maupun organisasi jurnalis mana pun.
“Kami belum memberikan kuasa kepada siapa pun. Jika hasil autopsi menyatakan kematian karena faktor medis, maka proses ini akan kami tutup. Tapi jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegas Heru.
Longki Djanggola yang berbicara di hadapan keluarga dan rekan-rekan jurnalis menegaskan pentingnya mengungkap kebenaran di balik kematian Situr.
“Kalau proses kematiannya memang sesuai dengan kondisi kesehatan atau medis, ya mungkin kita tidak akan tindaklanjuti. Tapi seandainya nanti hasil autopsi itu ternyata ada unsur-unsur kekerasan, maka teman-teman dari PWI, AJI, dan semua elemen wartawan ini akan mengadvokasi untuk mengungkap kasus kematian ini,” ucap Longki.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan keprihatinannya atas munculnya klaim sepihak dari pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum keluarga tanpa seizin istri almarhum maupun rekan-rekan wartawan.
Untuk itu, ia menyarankan agar Selvianti selaku istri almarhum memberikan kuasa resmi kepada rekan-rekan jurnalis untuk menunjuk pengacara yang kompeten.
“Jadi dari istrinya akan memberikan kuasa kepada teman-teman PWI. Kemudian akan menunjuk siapa yang akan menjadi pengacara dari kasus ini. Saya kira Insya Allah semua ini akan terungkap dengan jelas dan transparan. Jadi bersabar kita tunggu hasil autopsi,” lanjut Longki.
Ia juga menegaskan akan mendorong Komisi III DPR RI agar turut mengawasi dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Longki menambahkan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid sebelumnya telah membantu proses pemulangan jenazah dari Jakarta ke kampung halaman Situr di Sigi.
Bantuan juga datang dari rekan-rekan sesama wartawan yang turut berduka dan bertekad mengawal kasus ini hingga tuntas.
Keluarga dan rekan-rekan almarhum berharap hasil autopsi dapat segera diumumkan, agar penyebab kematian Situr Wijaya diketahui secara pasti dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah publik. ***






