Akui Proyek Rp9,9 Miliar Milik Rudi Candra, Kadis PU Donggala Enggan Tanggapi Dugaan Pengurangan Volume Pekerjaan

oleh -
oleh
Rudi Candra

DONGGALA, WARTASULAWESI.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kabupaten Donggala, Ardin mengakui bahwa paket proyek dengan nilai Rp9,9 Miliar di Desa Siboang Dusun Maros adalah milik Rudi Candra.

“Tabe bp’ sesuai dgn proseduralx paket pekerjaan tsb memang dikerjakan oleh pa’ Rudi Candra, soal itu dipinjam sy, tdk tahu, yg jelas sy selaku kadis PUPR ketika selesai proses di ULP ada pemenang lalu ada reviux dilaksanakan proses sesuai dgn ketentuan teknis oleh ppk,” tulis Kadis PU dan Tata Ruang Donggala, Ardin melalui pesat WhatsApp kepada media ini, Jumat (24/2/2023).

Dalam pelaksanaannya kata kadis, kondisi iklim salah satu hal yang sangat berpengaruh di lapangan, terjadi keterlambatan dan hal tersebut telah oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilakukan pemberian kesempatan untuk penyelesaiannya, sehingga kadis menyarankan untuk hal yang lebih teknis bisa disiskusikan dengan PPK.

“Karena kondisi iklim salah satu hal yg sangat berpengaruh dilapangan, terjadi keterlambatan, dan hal tsb telah oleh PPK dilakukan pemberian kesempatan untuk penyelesaianx, lebih teknis mungkin bisa disiskusikan dgn ppk dan pptkx bp’,” tambah Ardin.

Meskipun membenarkan bahwa paket pekerjaan itu adalah milik Rudi Candra, namun Kadis PU dan Penataan Ruang Donggala ini enggan menanggapi terkait tudingan warga adanya beberapa item pekerjaan yang dikurangi seperti pengaspalan yang tidak sampai 4,5 kilo meter padahal dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) tercantum bahwa pengasparan itu sepanjang 4,5 kilo meter.

Begitu juga terkait dugaan pengurangan volume paka item pekerjaan drainase yang seharusnya menurut warga, semua drainase di cor dan di Aci dinding dan lantainya. Namun dalam kenyataannya, hanya sebagian yang di Aci.

Bahkan untuk item rabat beton yang seharusnya ada sesuai RAB, namun kenyataannya item itu tidak ada.

Beberapa item pekerjaan yang dikeluhkan warga itu, Kepala Dinas PU Donggala sama sekali tidak memberikan tanggapan meskipun upaya konfirmasi terkait beberapa itu tersebut sudah dikirimkan berkali – kali melalui pesan WhatsApp (WA) dan masuk serta dibaca.

Rudi Candra yang dikonfirmasi terkait pekerjaan di Desa Siboang Dusun Maros itu, juga tidak memberikan tanggapan sama sekali padahal pesan yang dikirim via WA terlihat masuk dan juga telah dibaca.

Proyek Peningkatan Kapasitas Jalan Kabupaten Desa Siboang – Dusun Maros dengan nilai anggaran Rp9,9 Miliar lebih dikeluhkan warga, karena ada beberapa item pekerjaan yang diduga dikurangi bahkan ada yang dihilangkan.

Proyek dengan nilai Rp9,9 miliar ini dikerjakan CV. Afdal Konstruksi dengan nomor kontrak 600.02-07/KONT/BM-04RKJ/DPUPR/VII/2022, waktu pekerjaan 150 hari kerja dimulai dari tanggal 20 Juli 2022 lalu. Namun kabar dari warga setempat, rupanya proyek itu mengalami keterlambatan dan baru selesai dikerjakan awal Februari 2023 lalu.

Konsultan proyek ini adalah PT. Geosentris Inti Konsultan, dituding warga tidak melaksanakan tugasnya sebagai konsultan dengan baik.

Paket pekerjaan dengan anggaran utuh Rp9.933.933.000 ini, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Regular dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Donggala.

Menurut warga Desa Siboang yang minta namanya tidak ditulis, ada beberapa item pekerjaan yang terlihan janggal yakni pengaspalan yang seharusnya sepanjang 4,5 kilo meter, namun kenyataannya saat ini tidak sampai 4,5 kilo meter.

“Dalam RAB yang kami liat, seharusnya pengaspalan ini sepanjang 4,5 kilo meter, tapi yang selesai dikerjakan tidak sampai 4,5 kilo meter. Begitu juga rabat beton di RAB ada, tapi tidak dikerjakan,” keluh warga Desa Siboang Dusun Maros itu.

Warga itu juga mengeluhkan drainase yang belum lama selesai dikerjakan, tapi lantainya sudah rusak. Bahkan drainase yang harusnya di cor dan di Aci, tapi dalam kenyataannya tidak semua di Aci.

“Saya sudah sempat tanyakan kenapa lantai drainase sudah rusak waktu ada tim turun, tapi mereka bilang nanti tunggu anggaran selanjutnya lagi,” ujar warga itu.

Begitu juga terkait pengaspalan yang tidak sampai 4,5 kilo, saat ditanyakan kepada pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Donggala yang turun melihat proyek itu, hanya dijawab bahwa anggarannya sudah dialihkan ke drainase, padahal drainase sendiri ada juga anggarannya karena ada gambarnya.

“Seharusnya dengan agaran sebesar itu, pekerjaan ini sudah bagus sesuai dengan perencanaan dan kualitasnya bagus. Tapi kenyataannya seperti dikerjakan asal – asalan saja,” keluhnya. MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.