Ada PETI di Sungai Bodi Kabupaten Buol, APH Ditantang Lakukan Penertiban dan Ungkap Pelakunya..!

oleh -
oleh
PETI di Sungai Bodi
Sebuah alat berat jenis Excavator yang diduga melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Bodi Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Sulawesi Tengah (Sulteng), sepertinya menjadi lahan subur bagi para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) untuk mengeruk kekayaan alam di wilayah paling tengah Pulau Sulawesi ini.

Terbaru, aktivitas PETI kembali marak dilakukan para cukong emas di Sungai Bodi, Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kebupaten Buol.

Menanggapi maraknya PETI di wilayah Buol itu, Praktisi Hukum Sulteng Abd. Razak. SH menantang Aparat Penegakan Hukum APH) untuk melakukan penertiban dan memberantas praktik – praktik Pertambangan Emas Ilegal di sepanjang Sungai Bodi di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol.

“Dari dokumentasi lapangan, sudah ada beberapa documentasi Foto dan Video seperti 3 unit alat berat jenis excavator dan talang jumbo yang telah mengeruk Daerah Aliran Sungai (DAS) tanpa izin dan diduga hanya mengandalkan persetujuan masyarakat dan izin desa,” ungkap Abd. Razak SH kepada Tim Konsorsium Media  Sulteng, Selasa (31/01/2023).

Praktisi hukum ini mendesak APH dalam hal ini Polda Sulteng dan Polres Buol untuk melakukan operasi penertiban dan penangkapan pelaku yang  diduga telah melakukan praktek illegal mining itu.

“Upaya ini diharapkan dapat memberantas pemodal kejahatan lingkungan yang berlindung di belakang rakyat jelata sebagai pekerja,” tegasnya.

Dia berharap, ada titik kejelasan tentang penegakan hukum terhadap pihak yang diduga telah melanggar ketentuan hukum sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang  (UU) Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Apalagi bila mereka belum memiliki izin eksplorasi dan eksploitasi sesuai dengan UU tersebut.

Razak menegaskan, harus ada kejelasan dari pihak aparat penegak hukum akan operasi penertiban pengerukan sungai Bodi yang diduga tidak memiliki izin tersebut, tidak hanya pekerja yang kemudian menjadi sasaran, tetapi jauh dari pada itu yakni lingkarannya dapat terbongkar siapa pemilik modal, hingga siapa pemasok alat, BBM dan pekerja untuk operasional alat berat.

“Selain itu, yang juga menjadi sorotan, berdasarkan infomasi yang kami dapatkan, pertambangan di sungai Bodi ini sudah berjalan selama kurang lebih satu bulan, namun aktifitas PETI di Sungai Bodi  tersebut bisa berlansung aman. Ada apa dengan Pihak Aparat Penegak Hukum?,” sesalnya.

Razak menyampaikan bahwa aktifitas Ilegal Minning atau PETI itu telah berlangsung satu bulan bahkan pelaku PETI bisa mengeruk emas Ons perhari.

“Benar-benar aneh dan menurut dugaan kami, seperti adanya unsur tutup mata atau main mata ( Konspirasi Besar – besaran ) atas aktifitas yang jelas belum memiliki izin tersebut. Bukan tidak mungkin, kami menduga bahwa ada banyak pihak yang terlibat dalam PETI tersebut,” imbuhnya lagi.

Terhadap Aparat Penegakan Hukum ( APH ) Razak meminta adanya transparansi sehingga semua yang terlibat dalam “bisnis PETI yang tidak jauh dari Ibu Kota Kabupaten Buol itu bisa terbongkar sampai kepada akar dan terutama pemilik modal   harus bertanggung jawab.

Ada banyak dampak negatif adanya aktifitas pengerukan di hulu maupun di DAS ( Daerah Aliran Sungai ) Bodi tersebut, apalagi berada tidak jauh dari pemukiman warga, terutama rusaknya ekosistem dan dapat menyebabkan banjir bandang yang membawa berbagai material longsoran ke permukiman penduduk.

Pemerintah di tingkat provinisi beserta dengan dinas yang membidangi kewenangan tersebut, diharapkan perlu dan sangat penting untuk mengambil sikap atau langkah yang tepat, akurat dan berkeadilan sebagaimana aturan yang berlaku.

“Jangan sudah mengetahui aktivitas tersebut,  kemuadian diam dan tak mampu untuk menegakkan aturan yang berlaku,” demikian imbuh Razak.

Warga Desa Bodi yang dikonfirmasi via WhatsApp yang enggan dipublis identitasnya, membenarkan bahwa benar di desanya yakni Desa Bodi ada aktivitas PETI.

“Terkait pertambangan emas tanpa ijin itu, masyarakat hanya bisa melihat saja Pak tanpa bisa melakukan apa – apa, karena mayoritas yang diakomodir hanya orang – orang tertentu yang dianggap punya pengaruh di desa. Saya mewakili masyarakat menaruh harapan ke pada bapak (TIM Media) bisa berpihak kepada kepentingan masyarakat umum. Kami tidak elergi dengan investasi, tapi kemudian harus berkeadilan dan jangan hanya orang – orang tertentu dan segelintir orang yang mendapat keuntungan,” ujarnya.

Warga yang mewanti – wanti agar namanya tidak ditulis itu menyebutkan, dampak – dampak yang terjadi saat ini yakni; Pertama, adalah ekonomi yang tumbuh tidak berkeadilan. Kedua, air sungai semakin keruh.

“Jangan nanti lingkungan sudah terlanjur rusak, baru pihak terkait  turun tangan. Jadi kami sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum di Wilayah Sulteng terkhususnya pihak Pemda Kabupaten Buol agar janga tutup mata dengan PETI yang sedang berlangsung di Sungai Bodi,” harapnya. (TIM)

Iklan-KPU-Pengumuman-Paslom.pdf

×

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.