PALU, WARTASULAWESI.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Rahman, ST., IAI, menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota DPRD Kabupaten Poso di ruang VIB.A Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (3/6/2025).
Rombongan DPRD Poso dipimpin Wakil Ketua I, Sesi Kristina D. Mapeda, SH., MH, bersama tiga anggota lainnya yakni Roslin L. Taruklabi, SE, Ma’mur Lapido, SH, dan I Made Kajeng, ST., MT. Pertemuan ini turut dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si, serta sejumlah pejabat fungsional sekretariat dewan.
Kunjungan kerja ini bertujuan melakukan konsultasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD, yang merupakan instrumen penting dalam menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif.
Mewakili pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulteng, Abdul Rahman yang juga anggota Badan Kehormatan menyampaikan pentingnya peran strategis BK.
Politisi Nasdem ini menegaskan bahwa BK bukan sekadar alat kelengkapan biasa, melainkan penjaga moral institusi legislatif.
“Badan Kehormatan dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tugas utama menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas DPRD,” ujarnya.
Abdul Rahman merinci beberapa tugas utama BK, di antaranya mengawasi perilaku dan etika anggota DPRD sesuai kode etik, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, serta memberikan sanksi administratif atau etik hasil pemeriksaan.
Abdul Rahman juga menekankan pentingnya tata beracara BK yang mengedepankan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, mulai dari penerimaan laporan hingga pengambilan keputusan, serta menjamin hak-hak anggota yang diperiksa, termasuk hak membela diri.
“Mari kita jadikan BK bukan hanya sebagai lembaga penegak disiplin internal, tapi juga simbol komitmen DPRD terhadap integritas, etika publik, dan kepercayaan rakyat,” tandas Abdul Rahman.
Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi momen silaturahmi antaranggota legislatif dari dua daerah tersebut. ***






